KAB. OKI, SUMSEL, || Suasana Pilkada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memanas menyusul beredarnya video yang menampilkan pernyataan kontroversial dari Abdianto Fikri, calon wakil bupati dari pasangan JADI.Video berdurasi 51 detik tersebut memperlihatkan Abdianto Fikri melontarkan pernyataan yang dinilai berpotensi melanggar kode etik Pilkada dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam video tersebut, Abdianto Fikri menyebut lawan politiknya sebagai “musuh kami” dan mengkritik tajam kepemimpinan daerah selama 20 tahun sebelumnya, yang dipimpin oleh Iskandar SE dan Ishak Mekki. Ia menyatakan bahwa “tidak ada perubahan yang berarti” selama masa kepemimpinan mereka.
Pernyataan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) yang dikoordinatori oleh Yovi Meitaha. SPM menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk kampanye negatif dan tidak bermartabat yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Kami sangat prihatin dengan pernyataan tersebut. Pilkada seharusnya menjadi ajang untuk memperjuangkan visi dan program untuk kemajuan daerah, bukan untuk menghasut dan menyebarkan permusuhan,” tegas Yovi Meitaha dalam pernyataan resmi SPM yang dikeluarkan pada Jumat, 13 September 2024 pukul 09:30 WIB di depan Segitiga Mas Kayuagung.
SPM menilai bahwa pernyataan “musuh kami” tidak mencerminkan semangat demokrasi yang sehat dan bermartabat. Pernyataan tersebut juga dinilai sebagai bentuk penghasutan dan provokasi yang dapat memicu konflik di masyarakat dan berpotensi melanggar Pasal 45A ayat (2) UU ITE tentang penyebaran konten yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar kelompok.
“Kami mendesak semua pihak, khususnya para calon pemimpin, untuk mengedepankan kampanye yang bermartabat dan mengedepankan kepentingan rakyat. Hindarilah penggunaan bahasa yang kasar, provokatif, dan memecah belah,” lanjut Yovi Meitaha.
SPM juga menyoroti kritik pedas terhadap kepemimpinan daerah sebelumnya yang disampaikan oleh Abdianto Fikri dalam video viral tersebut. SPM menilai bahwa kritik tersebut tidak disertai data dan bukti yang valid dan hanya berpotensi untuk menjatuhkan martabat pemimpin sebelumnya, yang berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang penyebaran konten yang bersifat fitnah atau pencemaran nama baik.
“Kami meminta agar semua pihak fokus pada program dan solusi untuk membangun daerah, bukan pada serangan pribadi dan kampanye negatif,” pungkas Yovi Meitaha.
SPM menyatakan bahwa mereka akan mengawasi jalannya Pilkada di Kabupaten OKI dengan ketat. Jika Abdianto Fikri tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf dan memperbaiki perilakunya, SPM akan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan UU ITE ini kepada Bawaslu dan Bareskrim Polri.
“SPM akan terus mengawal Pilkada di OKI agar berjalan dengan adil, jujur, dan demokratis. Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak kampanye negatif dan mendukung Pilkada yang bermartabat,” pungkas Yovi Meitaha.
Menanggapi pernyataan dalam sebuah video yang dilontarkan oleh Abdianto saat Sambutan Tersebut , Sekretaris DPD PAN Kabupaten OKI, Alvian, menilai pernyataan Abdianto terkait 20 tahun pemerintahan sebelumnya tidak ada apa-apa nya itu keliru dan tidak mendasar dengan fakta yang ada.
“Jika dibilang tidak ada apa-apa nya salah, pasar yang dibangun di Tulung Selapan nilainya sangat baik, sangat bagus gedung yang dibangun, terus listrik masuk sampai ke pelosok desa di Cengal, jalan Tapus – Pulau Layang mempersingkat jarak tempuh masyarakat untuk menuju ke kota Palembang, saat ini masyarakat Selapan pun menikmati di lokasi jalan tersebut. Jadi jika dibilang tidak apa apa nya salah, banyak yang sudah dilakukan termasuk ruas jalan SP Padang-Kijang, jalan itu besar dan lebar mempercepat masyarakat untuk mobilisasi,” tutur Alvian, Jumat (13/9/2024).kutipan Alvian ini dikutip dari media berita Andalas
Alvian menjelaskan, sewaktu pemerintahan Pak Ishak Mekki saat menjadi Bupati OKI juga sudah ada pembangunan yang justru menjadi ikon kebanggaan masyarakat Kabupaten OKI.
“Zaman Pak Ishak banyak juga pembangunan yang sudah diperbuat seperti perahu kajang, taman kota dan bangunan lainnya yang kini menjadi ikon tersendiri ciri khas Kabupaten OKI, untuk masalah pembangunan sudah merata walaupun belum baik secara sempurna,” jelasnya.
Dirinya mempertanyakan, kinerja dari Abdiyanto sendiri selama 4 periode duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten OKI dan pernah menduduki jabatan Ketua DPRD, sudah berbuat apa saja dalam membantu membangun Kabupaten OKI.
“Sekarang kita mempertanyakan sudah 4 periode menjadi DPRD bahkan ketua DPRD, apa yang sudah diperbuat tolong beberkan, jika Pak Iskandar jelas kita lihat pembangunan yang sudah ada kita beberkan,” pungkasnya.
Sementara itu Abdianto Fikri Saat dihubungi melalui WhatsApp Jum’at /13/09/2024.pukul lebih kurang 10:35 WIB dengan nomor 08127810xxxx, Abdianto Fikri belum memberikan tanggapan resmi. Pesan yang dikirim terkesan hanya dilihat saja tanpa balasan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk menjaga etika dan martabat kampanye. Pilkada harus menjadi ajang kompetisi yang sehat dan bermartabat, yang berfokus pada visi dan program untuk kemajuan daerah, bukan pada serangan pribadi dan kampanye negatif yang berpotensi melanggar hukum.
(Wan)