Oknum Kades di OKI Diduga Dukung Paslon, SPM Akan Laporkan ke Bawaslu dan APH!

Oknum Kades di OKI Diduga Dukung Paslon, SPM Akan Laporkan ke Bawaslu dan APH!

SERGAP CO ID

KAYUAGUNG-OKI, || Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM), yang dikoordinatori oleh Yovi Meitaha, akan melaporkan dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa (Kades) Rambai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial S, dalam deklarasi dukungan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Ja’far Shodiq-Abditanto (JADI), ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKI dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Bacaan Lainnya

Deklarasi yang diduga melibatkan oknum Kades tersebut terpantau berlangsung di Lapangan Segitiga Mas, Kayuagung, beberapa waktu lalu. Oknum Kades tersebut terlihat berada di depan panggung sambil menunjukkan ekspresi wajah yang mendukung.

“Kami mendapat informasi bahwa ada oknum Kades yang diduga ikut serta dalam deklarasi dukungan terhadap paslon JADI. Hal ini jelas melanggar netralitas Kepala Desa sebagaimana diatur dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 29, yang menyatakan bahwa Kepala Desa harus bersikap netral dalam setiap pemilihan umum,” ujar Yovi Meitaha, Koordinator Aksi SPM, saat dikonfirmasi wartawan SERGAP CO ID, Sabtu (07/09/2024) pukul 12:30 WIB di Segitiga Mas, Kayuagung.

SPM menilai bahwa keterlibatan Kepala Desa dalam kegiatan politik praktis merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.

“Kepala Desa memiliki hak untuk menggunakan suara mereka dalam pemilihan umum untuk menyalurkan hak pilihnya. Namun, keterlibatan dalam kegiatan politik praktis, seperti mendukung paslon tertentu, dapat dianggap sebagai pelanggaran etika dan netralitas yang harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yovi Meitaha.

Oleh karena itu, SPM akan melaporkan kasus ini ke Bawaslu OKI agar segera ditindaklanjuti.

“Kami juga akan melaporkan kasus ini ke APH agar dapat diproses secara hukum. Kami berharap pihak berwenang dapat menindak tegas oknum Kades yang terlibat dalam pelanggaran ini,” ungkap Yovi Meitaha.

SPM mendesak KPU OKI untuk lebih proaktif dalam mengawasi netralitas Kepala Desa selama proses Pilkada.

“KPU harus memastikan bahwa Kepala Desa tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan menjalankan tugasnya secara profesional dan netral,” ujar Yovi Meitaha.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari oknum Kades yang diduga terlibat dalam deklarasi dukungan paslon JADI. Saat dihubungi via Whatsapp, oknum Kades S tidak memberikan jawaban, namun pesan yang dikirim terbaca (“dilihat”).

SPM berharap bahwa laporan mereka dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh Bawaslu OKI dan APH. “Kami ingin memastikan bahwa Pilkada OKI berlangsung jujur, adil, dan demokratis,” pungkas Yovi Meitaha.

Laporan ini menjadi bukti keseriusan SPM dalam mengawal Pilkada OKI agar terbebas dari praktik politik yang tidak sehat. SPM berharap laporan mereka dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan netralitas penyelenggaraan Pilkada.

 Ketua Forum Kades Kabupaten Ogan Komering Ilir, Oki Bambang Irawan, saat dihubungi via telepon oleh tim Sergap co id memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan oknum Kades S. Ia mengatakan bahwa oknum Kades S sebenarnya tidak menghadiri acara deklarasi, melainkan diundang oleh teman setelah acara Di PUPERKIM selesai,Dia dimampirin Oleh Kawannnya untuk berfoto di depan panggung. Ia menegaskan bahwa oknum Kades tersebut tidak mendeklarasikan dukungan, hanya bersedia difoto oleh teman saat sepulang dari acara PUPERKIM.

“Oknum Kades S itu lagi ada acara PUPERKIM bukan menghadiri deklarasi. Setelah acara selesai, dia dijemput temannya dan diajak foto di depan panggung. Dia tidak mendeklarasikan dukungan, hanya diajak foto oleh temannya,” ujar Ketua Forum Kades Oki Bambang Irawan.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dalam kasus dugaan keterlibatan oknum Kades dalam deklarasi dukungan paslon JADI.

Pihak terkait, termasuk oknum Kades S dan KPU OKI, diharapkan dapat memberikan tanggapan resmi terkait dengan laporan SPM. Publik menantikan klarifikasi dan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwenang dalam kasus ini.

(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.