Sehari Setelah Membunuh, Pelaku Ditangkap Tim Puma Polres Bima

SERGAP.CO.ID

BIMA || Hanya butuh waktu 1X24 Jam Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku penganiayan di desa Ngembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kasus Penganiayaan yang menyebabkan Korban berinisial KM (L/30) meninggal dunia itu diduga kuat dilakukan oleh terduga pelaku berinisial MW (L/30) yang juga merupakan warga Desa setempat.

Terduga Pelaku ini usai menganiaya korban langsung melarikan diri/ kabur dan kasus tersebut terjadi pada Jum,at (30/08/24) sekira pukul 15.00. WITA.

Kasat Reskrim polres Bima Iptu Abdul Malik SH menindak lanjuti laporan tersebut dan memerintahkan Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.

Tepatnya pada Sabtu (31/08/24) sekira pukul 16.30. WITA tim berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku di tempat persembunyiannya desa oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima/ wilayah hukum Polres Kota Bima.

Tanpa membuang waktu tim puma langsung bergerak menuju Oi Tui. Sesampainya di oi tui tim kembali melakukan penyelidikan dan beberapa saat kemudian tim berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya di salah satu gubuk diarea Persawahan warga sekitar.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH.

“Benar yang bersangkutan telah kami tangkap di tempat persembunyiannya di area persawahan Desa oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima”. Ujar Kapolres.

Untuk itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., kembali menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak keluarga agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak Kepolisian dan tidak boleh main hakim sendiri.

“Serahkan dan percayakan ke Pihak Kepolisian kasus ini untuk diusut tuntas”. Tegas Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan, pelaku diamankan dijeruji besi guna proses hukum lebih lanjut. Tutupnya.

(Obama)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.