Asmara Berakhir Tragis, Gadis Cantik Dikota Bima Tewas Ditangan Sang Pacar

Asmara Berakhir Tragis, Gadis Cantik Dikota Bima Tewas Ditangan Sang Pacar

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA-NTB- Seorang gadis 24 tahun di bima ditemukan tewas di dalam kamar mandi kosnya di Kelurahan Tanjung Kota Bima pada Minggu, (25/8/2024) Sekira pukul 21:45 WITA.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tewasnya gadis cantik tersebut diduga berselingkuh. Karena tidak menerima diselingkuhi sang kekasih mencekiknya hingga tewas.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Punguan Hutahaean, membenarkan peristiwa meninggal gadis 24 tahun tersebut.

Cinta yang seharusnya membawa kebahagiaan, justru berakhir tragis bagi EAW, seorang gadis cantik berusia 24 tahun.

Ia ditemukan tewas di dalam kamar mandi kosnya di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, setelah diduga dicekik oleh kekasihnya, JK (25), seorang pria yang tinggal di Kecamatan Rasanae Barat.

Kendati peristiwa kematian tersebut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi sementara, insiden ini bermula ketika JK menghubungi korban untuk datang ke kos tersebut.

“Begitu korban tiba, kecemburuan yang meluap-luap membuat JK nekat mencekik EAW hingga tewas,” tuturnya.

Karena merasa dirinya dicekik, korban sempat melakukan perlawanan.

“Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku memasukkan mayat EAW ke dalam kamar mandi,” ungkap AKP Punguan Hutahaean.

Tidak lama setelah kejadian, JK menghubungi adiknya dan memberitahu bahwa EAW telah meninggal dunia.

Mendengar pengakuan tersebut, sang adik segera melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota.

Katim Puma 1 AIPTU Abdul Hafid, SH yang dipimpin Kanit Pidum Polres Bima Kota bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pada malam kejadian.

Hasil interogasi awal oleh Tim pelaku JK mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik hingga tewas. Adapun motif pelaku menghabisi nyawa korban karena termakan api cemburu kepada pria lain.

Saat ini, kata Kasat Reskrim, jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan otopsi, sesuai dengan persetujuan pihak keluarga.

(Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *