Purwakarta// Ribuan produsen makanan dan minuman UMKM di Kabupaten Purwakarta telah mendapatkan sertifikasi halal untuk produk mereka. Sertifikasi halal ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriana, menyatakan bahwa dalam dua tahun terakhir, sebanyak 5.126 UMKM di 17 kecamatan di Purwakarta telah memperoleh sertifikat halal. Kamis (22/8/24).
Untuk tahun 2024, targetnya adalah 100 UMKM lagi bisa mendapatkan sertifikasi halal. DKUPP bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, yang telah memberikan 4.967 sertifikat halal secara gratis. Ini menunjukkan dukungan besar Kemenag dalam pembinaan UMKM.
Eka menambahkan bahwa total UMKM di Purwakarta mencapai 16.502, namun baru sekitar 31% yang memiliki sertifikat halal. Upaya terus dilakukan untuk meningkatkan angka tersebut, termasuk dengan bantuan biaya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa Penjabat (Pj) Bupati Benni Irwan mendukung penuh upaya ini. Sertifikasi halal diharapkan dapat memperluas jangkauan pemasaran dan mendorong perkembangan UMKM, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan ekonomi masyarakat Purwakarta.
(HEN)**