Usai DPS, Cek Data Kita Secara Online Melalui Laman cekdptonline.kpu.go.id

SERGAP.CO.ID

KAB. PESISIR SELATAN, || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan kepala daerah serentak Nasional 2024. Data kita bisa dilihat secara online melalui cekdptonline.kpu.go.id.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Dede Desmana Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Pengecekan data tersebut dengan tujuan agar masyarakat bisa memastikan bahwa telah terdaftar sebagai pemiilh.

“Ya, selaiin terdaftar sebagai pemilih masyarakat juga dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap data pemilih, yang sudah diumumkan oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Dede.

Dikatakan Dede, selain itu, masukan masyarakat dapat berupa memenuhi syarat pemilih tetapi tidak terdaftar, tidak memenuhi syarat sebagai pemilih (meninggal, dibawah umur, WNA, TNI dan Polri), pemilih tidak berdomisili sesuai alamat KTP, KK, biodata penduduk atau identitas lainnya, serta perbaikan data pemilih dan terdaftar lebih dari satu kali.

“Ya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah mengumumkan DPS tersebut dimulai pada tanggal 18-27 Agustus 2024. Mari kita berpatisipasi dalam rangka menyelenggarakan Pemilu Serentak Nasional tahun 2024 berjalan dengan baik dan kondusif,” tutupnya.

(WH).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *