KAB. OKI, || Pemerintah Kabupaten OKI menghadapi ancaman serius terkait kemampuannya dalam membayar utang belanja akibat defisit anggaran yang signifikan. Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor: 50.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 tahun 2023. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2023 menunjukkan defisit sebesar Rp11.717.347.116,75, turun drastis dari surplus Rp35.818.386.501,08 pada tahun 2022.
Salah satu faktor utama defisit ini adalah ketidaksesuaian antara penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan realisasi pendapatan. Analisis BPK RI menunjukkan target PAD tahun 2023 tidak realistis, dengan kenaikan target yang tidak rasional dan tidak mempertimbangkan realisasi tahun sebelumnya. Sebagai contoh, Pendapatan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dianggarkan sebesar Rp1.369.967.934,00, namun hanya terealisasi sebesar Rp238.030.440,00 atau 17,37%. Tren penganggaran selama tiga tahun terakhir menunjukkan target selalu melampaui realisasi, dengan realisasi yang tidak pernah mencapai target.
“Penetapan target pendapatan yang tidak realistis berdampak pada rendahnya tingkat capaian target pendapatan,” ungkap BPK RI dalam LHP.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kemampuan Pemerintah Kabupaten OKI dalam membiayai kebutuhan daerah. Defisit anggaran dapat berujung pada pemotongan anggaran program prioritas, penundaan pembayaran utang, dan bahkan potensi gagal bayar utang belanja.
Menanggapi temuan ini, Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) melalui Kordinator Aksi, Yovi Meitaha, mendesak Pemerintah Kabupaten OKI untuk segera mengambil langkah tegas dan konkret. Pada Jumat (16/08/2024) pukul 14.30 WIB, SPM mengatakan ke media Sergap co id di depan kantor Bupati OKI.
“Kami mendesak Pemkab OKI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penganggaran PAD dan melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan realisasi pendapatan,” Tegas Yovi.
SPM juga mendesak Pemkab OKI untuk:
- Menerapkan sistem penganggaran yang lebih realistis dan berbasis data.
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah.
- Memperkuat upaya penagihan dan optimalisasi potensi PAD.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemkab OKI harus segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi defisit anggaran dan meminimalisir risiko gagal bayar utang belanja,” Ujar Yovi.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah juga menjadi penting untuk membangun kepercayaan publik dan investor,” Tambah Yovi.
Yovi menegaskan bahwa SPM akan terus memantau dan mengawal proses perbaikan pengelolaan keuangan di Kabupaten OKI.
“Kami akan mengawasi dengan ketat setiap langkah yang diambil Pemkab OKI dan tidak akan segan-segan untuk melakukan aksi nyata jika diperlukan,” Tuturnya Yovi.
Lanjut Yovi, “Kami ingin memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan benar dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya temuan BPK RI dan desakan dari SPM, diharapkan Pemerintah Kabupaten OKI dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi defisit anggaran dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
SPM menegaskan akan terus mengawasi dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKI. “Pungkasnya.
(Wan)