KAB. PESISIR SELATAN, || Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pesisir Selatan menggelar sosialisasi perbawaslu terkait netralitas ASN terhadap penyelenggara pemilu dan pemilihan, bertempat di Saga Murni Hotel, Sago Kecamatan IV Jurai Selasa (6/8). Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri panwaslu kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang dapat berdampak pada integritas pemilu,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko disela kegiatan.
Niko menyebutkan bahwa upaya pencegahan menjadi fokus utama dalam pelaksanaan sosialisasi ini.
Kendati demikian pihaknya mengaku telah melakukan berbagai upaya seperti pengiriman surat imbauan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ya, Bawaslu tetap membutuhkan dukungan dari semua pihak dan untuk memastikan netralitas ASN terjaga, mari kita maksimalkan upaya pencegahan, pada Pemilu Serentak Nasional tahun 2024,” ujar Niko.
Dalam kesempatan itu Niko juga memaparkan lima modus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang sering terjadi, pertama, kepentingan persaudaraan, kedua, kepentingan mempertahankan jabatan.
Berikutnya, ketiga, kesamaan latar belakang pendidikan dan profesi, keempat, hutang budi, dan kelima, tekanan dari pasangan calon atau atasan langsung.
“Terkait dengan hal itu maka kami menilai kegiatan ini penting dilaksanakan sehingga pemahaman terkait aturan bisa dipahami bersama,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, Bawaslu Pesisir Selatan mengundang berbagai pihak terkait, seperti Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andranova, Kepala Inspektorat Pesisir Selatan, Rusdiyanto, dan Kepala BKPSDM Pesisir Selatan, Yoski Wandri.
Sebagai informasi, pada Pilkada 2020 lalu, terdapat tiga kasus pelanggaran netralitas ASN di Pesisir Selatan yang telah ditindaklanjuti dan diberikan sanksi oleh Komisi ASN.
“Kami mengajak semua pihak untuk mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 berjalan kondusif, ” tutupnya.
(WH).