OGAN ILIR, || Sebuah laporan terbaru mengungkap ketidakberesan keuangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Rantau Panjang dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Temuan mencakup penggunaan Dana Sisa Tahun Sebelumnya (SILPA) BOS tanpa dokumentasi yang tepat dan adanya selisih kas yang tidak dapat dijelaskan sebesar Rp2.735.116,00 di SMPN 1 Tanjung Raja, memunculkan keprihatinan serius terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS di kedua sekolah tersebut.
Berdasarkan dalam audit BPK RI Nomor : 54.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 Tanggal : 28 Mei 2024, terungkap bahwa penggunaan Dana SILPA BOS sebesar Rp10.360.000,00 di SDN 11 Rantau Panjang kurang terdokumentasi dengan baik. Sementara itu, di SMPN 1 Tanjung Raja, adanya selisih kas yang tidak dapat dijelaskan menunjukkan ketidaksesuaian dalam pencatatan dan pengeluaran dana BOS.
Menyikapi temuan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Ogan menyatakan ketidaktahuan terkait penggunaan Dana SILPA BOS di SDN 11 Rantau Panjang pada tahun 2023. Rekomendasi diberikan untuk memperkuat praktik pengelolaan keuangan, memastikan kepatuhan pada regulasi, meningkatkan transparansi, dan memastikan dokumentasi yang akurat dalam pengelolaan dana BOS.
Kesimpulan dari laporan ini menyoroti kebutuhan mendesak untuk langkah-langkah perbaikan guna memastikan integritas dan efektivitas program BOS di SDN 11 Rantau Panjang dan SMPN 1 Tanjung Raja. Investigasi lanjutan dan pemantauan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam mencegah terulangnya ketidakberesan keuangan di masa depan.
Pernyataan Tegas 4 Ormas Yang Di Wakili M. Iqbal Abdurrahman Yang Tergabung Dalam Serikat Aktivis 98 Sumsel Menyikapi temuan ketidakberesan keuangan dalam pengelolaan dana BOS di SDN 11 Rantau Panjang dan SMPN 1 Tanjung Raja, M. Iqbal Ar, Salah Satu Kordinator Aksi dari Serikat Aktivis Sumsel, menegaskan,
“Kami Dengan ini menyatakan pernyataan tegas terkait isu ketidakberesan keuangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 11 Rantau Panjang dan SMPN 1 Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.” Ujar Iqbal Sapaan Akrabnya di kediamannya pada Senin, 05 Mei 2024, pukul 12:30 WIB.
M. Iqbak Ar menambahkan, kami akan mengusut kasus ini sampai tuntas, dan apabila kasus ini lambat ditanggapi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), kami Serikat Aktivis 98 Sumsel akan mengadakan demonstrasi besar di Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. “Tambah Iqbal.
Dengan demikian, pernyataan tegas dari M. Iqbal Ar Cs menyoroti komitmen untuk menyelesaikan isu ketidakberesan keuangan dalam pengelolaan dana BOS dan menegaskan langkah-langkah tindakan yang akan diambil dalam kasus ini.
(Yovie)