MALAKA, || Yanto Tcu, Kepala Desa Naiusu, Kecamatan Rinhat, Kebupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, diduga sekap dan menganiaya seorang pemuda asal Desa Webetun. Awalnya korban diinterogasi hingga penyitaan handphone.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa Oktavianus Timu Klau (31), terjadi pada Minggu, (28/7/2024) malam di rumah Yanto Tcu (Kades Naiusu-red).
Sebelumnya korban dituduh melakukan postingan di Facebook. Kepala Desa Yanto yang melihat postingan tersebut pun langsung memanggil pemuda itu untuk segera menghadapnya di rumah Kepala Desa Webetun, Zakarias Seran, melalui seorang perantara bernama Bonafasius Bau alias Louk. Di rumah kepala Desa Webetun, Kades Yanto Tcu minta nomor telepon Oktavianus Timu Klau (Korban-red). Namun, situasi menjadi tegang ketika Yanto Tcu dan anak buahnya memaksa Oktavianus menyerahkan ponselnya dan mengaktifkannya di depan mereka.
Kepala Desa Yanto mengancam akan membawa korban ke Kantor Polisi namun nyatanya membawa Oktavianus ke rumahnya untuk diinterogasi lebih lanjut.
Di rumah Yanto Tcu, Oktavianus dipaksa untuk mengaku siapa yang memintanya untuk melakukan postingan di Facebook. Meskipun Oktavianus menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadinya, Yanto Tcu terus memaksa untuk menyatakan pernyataan yang berbeda.
Ketika Oktavianus tetap pada jawabannya, Yanto Tcu melakukan tindakan kekerasan dengan memukulnya beberapa kali, yang membuat situasi semakin brutal. Oktavianus, yang dalam posisi duduk, hanya dapat meminta maaf tanpa perlawanan.
“Sampai di sana, dia (Kades Yanto Tcu-red) paksa saya untuk harus mengaku. Dan saya jawab kalau itu saya yang posting. Kemudian mereka tanya ulang-ulang saya jawab hal yang sama dan pak desa langsung pukul saya,” ungkp Oktavianus Timu alias Juan.
Dirumahya, Yanto Tcu menggunakan kedua tangan menampar korban sebanyak Lima kali yaitu Dua kali di bagian pipi sebelah kiri, Dua kali di bagian pipi sebelah kanan, Satu kali di kepala bagian belakang. Selanjutnya, Kades Yanto menggunakan kaki kanan menendang korban sebanyak Satu kali mengenai pinggang bagian kiri.
“Tampar pertama di pipi kiri, kemudia pipi kanan, pipi kiri lagi dan pipi kanan, kemudian bagian tengkuk, dan terakhir tendang di pinggang bagian kiri. Saya dalam posisi duduk. Saat dia pukul saya hanya jawab minta maaf,” tambah Juan.
Setelah beberapa kali memukul, ada seseorang yang menghubungi Yanto lewat telepon dan minta agar tidak memukul Oktavianus. Namun, Yanto mengabaikan permintaan itu dan malah menjawab dengan enteng, “Saya sudah pukul dia”.
“Kemudian ada yang telepon Pak Kades supaya jangan pukul saya. Tapi Kades jawab bilang “saya sudah pukul dia”. Lalu mereka antar saya ke sekretariat Weleun,” ungkapnya.
“Jam 10 malam mereka antar saya ke sekretariat Weleun. Kemudian mereka antar pulang saya jam 4 pagi. Di sekretariat Welelun mereka intimidasi saya, mereka paksa saya dan ancam saya,” tambahnya.
Saat dihubungi terpisah oleh media ini pada Kamis, (30/7/2024), Kepala Desa Yanto Tcu membantah bahwa dirinya tidak memukul Oktavianus Timu Klau.
Dia mempertanyakan apakah ada bukti yang mendukung klaim penganiayaan terhadap Oktavianus Timu Klau.
“Ada bukti video atau ada saksi bahwa saya pukul? kejadiannya Hari Minggu visumnya kapan?” Kata Kades Naiusu, Yanto Tcu.
Kades Yanto mengatakan bahwa tindakan yang dia lakukan adalah untuk mengamankan situasi.
“Tujuan saya amankan dia supaya mau urus secara kekeluargaan. Karena saya tidak mau terjadi hal yang tidak-tidak terhadap Juan. Jadi tujuan saya itu hanya untuk mengamankan Juan saja,” tambah Kades Naiusu.
Pernyataan Kades Yanto Tcu menunjukkan kesenjangan besar antara versi kejadian yang dia sampaikan dan keluhan korban yang bertentangan.
Sementara konfirmasi terpisah Kepala Desa Webetun Zakarias Seran, mengatakan dirinya tidak mengetahui detail mengenai penganiayaan yang diduga terjadi.
(Team)