Tak Lama Lagi Bangunan Pos Polairud Kijang Bakal Di Robohkan

Tak Lama Lagi Bangunan Pos Polairud Kijang Bakal Di Robohkan

SERGAP.CO.ID

BINTAN, || Bangunan Pos Satuan Polisi Perairan dan Udara Markas Unit Kijang,Kelurahan Kijang Kota,Kecamatan Bintan Timur,Kabupaten Bintan,Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tak lama lagi bakal dirobohkan.

Bacaan Lainnya

Bangunan Pos milik Kepolisian Resor Bintan diketahui telah berdiri puluhan tahun lamanya yang berada di Jalan Barek Motor Kota Kijang.

Informasi bakal adanya perobohan bangunan milik Polres Bintan dihimpun media ini saat menghadiri rapat koordinasi antara Pemilik lahan,Utusan Polda Kepri,Polres Bintan, Polsek Kijang Kota, BPN, Lurah Kijang Kota dan perangkat pemerintah lainnya di Pos PolAirud Kijang (01/08/2024).

Tak Lama Lagi Bangunan Pos Polairud Kijang Bakal Di Robohkan

Lurah Kijang kota yang hadir dalam rapat koordinasi, Daniel Hasibuan membenarkan kalau tak lama lagi Pos tersebut bakal dirobohkan.

“Benar bang,Pos ini bakal dirobohkan atas permintaan pemilik lahan Antoni. Namun untuk penggantinya akan dibangun,Pos yang baru di sebelahnya,yang dibangun diatas lahan milik pemerintah. Dan nantinya Status lahan milik pemerintah akan kita berikan ke Polres Bintan.

Tak Lama Lagi Bangunan Pos Polairud Kijang Bakal Di Robohkan

Lanjutnya,Dalam rapat koordinasi tadi,semua berjalan baik dan tidak ada masalah.Begitu juga rencana untuk pembangunan Pos pengganti,Mudah -mudahan bangunan tersebut dapat terealisasi dalam tahun ini.

Dan pada dasarnya, pemerintah sangat mendukung. Apalagi rencananya bangunan tersebut akan ada
dua pos yakni,Pos Pol Airud dan Bhabinkamtibmas. Mudah -mudahan dengan terealisasinya bangunan Pos ini nantinya. Dapat meningkatkan Khamtibmas diwilayah Kecamatan Bintan timur.”Ujar Lurah dengan senyum Sumringah.

Tak Lama Lagi Bangunan Pos Polairud Kijang Bakal Di Robohkan

Sementara Kapolsek Kijang Kota AKP.Firuddin menyampaikan, “Kami menyambut baik, apa yang menjadi keputusan.Karena pada dasarnya kami selalu menjadi garda terdepan dalam hal kebaiakan”.Tegas Kapolsek.

Disisi lain,info yang diterima media ini.Sebelum didirikan bangunan Pos yang baru, Bangunan Pos lama masih dapat dipergunakan.

(Maniur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *