DPRD Kabupaten Karawang Adakan Sidang Paripurna Dengan Agenda Perubahan Peraturan Daerah

DPRD Kabupaten Karawang Adakan Sidang Paripurna Dengan Agenda Perubahan Peraturan Daerah

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, || DPRD Karawang gelar rapat paripurna di ruang sidang pada Jumat (26/7/2024). Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Karawang H. Bufianto

Bacaan Lainnya

Adapun agenda yang dibahas yaitu, Persetujuan Raperda tentang Perubahan atas Persetujuan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

DPRD Kabupaten Karawang Adakan Sidang Paripurna Dengan Agenda Perubahan Peraturan Daerah

Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep menyampaikan, dengan hadirnya perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah menjadi acuan serta pedoman Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk melaksanakan segala kebijakan.

DPRD Kabupaten Karawang Adakan Sidang Paripurna Dengan Agenda Perubahan Peraturan Daerah

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan pengelolaan barang milik daerah merupakan bagian integral dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tak lupa ia juga mengucapkan apresiasinya kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Karawang yang telah menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah kabupaten serta berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung berbagai program yang ada untuk memajukan Kabupaten Karawang.

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.