KUPANG, || Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indinesia (RI) dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM ( Kemenhumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) , Kamis 25 Juli 2024 pukul 13.30 wita melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT jalan W. J Lalamentik Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo Kota Kupang, NTT.
Kunjungan ini dalam rangka pembinaan , pengawasan dan asistensi yang berdampak pada perpanjangan akreditasi bagi LBH Surya NTT yang saat ini terakreditasi C.
Tim Kanwil Kemenkumham ini dipimpin Edi S.H verifikasi dan perpanjangan sertifikasi PBH dan Penyuluh Hukum Ahli Muda dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, bersama rekannya Idham Adriansyah (pranata komputer ahli muda) Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI serta Khaedar dan Roland Nalle dari Kanwil Kemenkumham NTT.
Pantauan wartawan, tim ini diterima oleh Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT, Herry F. F Battileo SH MH berserta para advokat dan paralegal.
Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT, Herry Battileo SH MH dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa LBH Surya NTT sangat dikenal oleh masyarakat terkhusus masyarakat kurang mampu yang mencari keadilan karena setiap apapun kegiatan LBH Surya NTT pihaknya selalu publikasikan lewat media.
“Untuk saat ini LBH Surya NTT pusat kota Kupang memiliki 9 advokat senior dan 16 advokat baru. 16 advokat baru ini rata-rata berproses dari paralegal dan advokat magang di LBH Surya NTT, selain itu ada 5 kabupaten termasuk kota Kupang LBH Surya NTT terakreditasi ” ungkap Herry Battileo yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) Media Online Indonesia (MOI) NTT.
Dikatakan Herry, masyarakat yang mengadu persoalannya ke LBH Surya NTT sangat banyak, sehingga paralegal dan Advokat magang di LBH sudah terbentuk, dilatih dalam menangani perkara. Dan tidak heran, jika LBH Surya NTT memiliki advokat yang banyak.
” Kami LBH Surya NTT dikenal masyarakat karena selain promosi di media juga kami memasang baliho dan spanduk di jalan-jalan protokol di Kupang. itu mengeluarkan biaya yang cukup banyak. Dan Itu dari kantong pribadi, ” tutur pengacara terkemuka NTT.
Dijelaskan Herry saat ini perkara yang paling banyak ditangani di LBH Surya NTT adalah persoalan penceraian, kasus kekerasan anak (KDRT) dan persoalan perdata tanah.
Pada kesempatan itu, Herry mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan asistensi dari tim akreditasi Kemenhumham dan berharap agar akreditasi LBH Surya NTT bisa naik menjadi B kerena memiliki kantor cabang atau perwakilan di hampir seluruh wilayah NTT. Dan kami sudah lama melakukan pendampingan bagi masyarakat kurang mampu semenjak 2013 lalu.
Ketua tim Kemenhumham , Edi dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada LBH Surya NTT yang sudah menerima pihaknya.
” Kegiatan ini dalam rangka pembinaan, pengawasan dan asistensi perpanjangan akreditasi OBH. Kami melihat LBH Surya NTT sudah cukup lama berdiri khususnya di Kupang dan di propinsi NTT, “ucap Edi.
Edi berharap LBH Surya NTT tetap semangat, lebih meningkatkan layanan bantuan hukum bukan hanya di LBH Surya NTT Kantor pusat, tapi juga melakukan pembinaan terhadap cabang-cabangnya.
” Mudah-mudahan semangat itu terus tumbuh dan digelorakan bagaimana masyarakat kurang mampu di kota Kupang dan NTT dapat memperoleh akses keadilan dalam memperoleh layanan pendampingan dari LBH Surya NTT yang berkualitas. ” Tutup Edi.
(Mas**)