Skandal Keterlambatan Pertanggungjawaban Hibah, Bayang Hitam Integritas dan Ancaman Hukum Menyergap!.

SERGAP.CO.ID

KAB. OKI, || Sebanyak 205 penerima hibah Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan Di duga diketahui terlambat dalam menyampaikan pertanggungjawaban dana hibah.

Bacaan Lainnya

Hal ini terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 50.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024 tahun 2023. Menurut Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan, penerima hibah seharusnya menyampaikan pertanggungjawaban kepada Kepala Dinas Pendidikan paling lambat pada tanggal 10 Januari 2024.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa himbauan telah diberikan kepada penerima hibah untuk menyampaikan dokumen pertanggungjawaban tepat waktu. Namun, terkendala oleh jarak dan kesibukan di satuan pendidikan, sebagian besar penerima hibah tidak memenuhi tenggat waktu yang ditentukan.

Belanja hibah untuk pembangunan Sport Center Desa Cahaya Bumi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) senilai Rp399.497.617,00 telah direalisasikan dengan pembayaran hutang atas pembangunan Sport Center tersebut. Rincian belanja hibah untuk Sport Center Desa Cahaya Bumi meliputi:

1. Pembangunan Lapangan Sepak Bola Desa Cahaya Bumi Kecamatan Lempuing oleh CV KRI sebesar Rp103.788.480,00
2. Pembuatan Lapangan Bola Volly Desa Cahaya Bumi Kecamatan Lampuing oleh CV KRI sebesar Rp99.500.000,00
3. Pembangunan Lapangan Sepak Bola Desa Cahaya Bumi Kecamatan Lempuing oleh CV.MJC sebesar Rp168.528.128,00
4. Pekerjaan Pembangunan Lapangan Sepak Bola Desa Cahaya Bumi sebesar Rp27.680.000,00

Meskipun belanja hibah tersebut telah diserahkan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 759/PHO/Dispora/2023 pada tanggal 1 November 2023, namun tidak didukung oleh dokumen NPHD. PPTK kegiatan Dispora menyatakan bahwa NPHD tidak dibuat karena dasar kegiatan tersebut adalah perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten OKI dan KDM 0402 OKI serta Nomor 663 DISPORA/OK1/2022 tentang Kegiatan Pembangunan Lapangan Bola Kaki dan Bola Volly melalui swakelola Tipe II di Desa Cahaya Bumi Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI Tahun 2022.

Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) Yovi Meitaha mengeluarkan tanggapan tegas terkait keterlambatan pertanggungjawaban hibah Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan. Dalam pernyataannya, SPM Yovi Meitaha mengecam sikap 205 penerima hibah yang terlambat dalam menyampaikan pertanggungjawaban dana hibah kepada Kepala Dinas Pendidikan.

“Keterlambatan dalam pertanggungjawaban hibah merupakan pelanggaran serius terhadap integritas dan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah demi terwujudnya pembangunan pendidikan yang berkualitas,” ujar Yovi Meitaha Kamis/25 Juli 2024 pukul 12:30 WIB di depan Kantor Dinas Kesehatan.

Selain itu, SPM Yovi Meitaha juga menyoroti “realisasi belanja hibah untuk pembangunan Sport Center Desa Cahaya Bumi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebesar Rp399.497.617,00. Kami menuntut agar Dispora bertanggung jawab atas kelengkapan dokumen pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Yovi.

Yovi Meitaha berpesan bahwa “penerima hibah dan instansi terkait harus mematuhi aturan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam pengelolaan dana hibah. Kami siap untuk mengawal proses pertanggungjawaban hibah secara transparan dan profesional demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah, serta akan melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kasus ini,” tutup Yovie Meitaha.

205 penerima hibah BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan terlambat dalam pertanggungjawaban, disertai dengan ketidaklengkapan dokumen. Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) Yovi Meitaha mengecam hal ini, menekankan integritas, transparansi, dan akan melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Media Sergap akan terus memantau dan akan menyampaikan berita ini secara berkala.

(WAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.