Pj Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas Buka Sosialisasi Hak & Kewajiban Perpanjakan Bendaharawan Pemerintah

Pj Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas Buka Sosialisasi Hak & Kewajiban Perpanjakan Bendaharawan Pemerintah

SERGAP.CO.ID

NAGAN RAYA, ACEH, || Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ali Munir membuka Sosialisasi Hak dan Kewajiban Perpanjakan Bendaharawan Pemerintah.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi yang diselenggarakan Badan Pengelola keuangan Daerah (BPKD) bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Meulaboh itu, berlangsung di aula BPKD, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Senin (22/7/2024).

Pj Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas Buka Sosialisasi Hak & Kewajiban Perpanjakan Bendaharawan Pemerintah

Dalam sambutannya Ali Munir mengatakan, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan dipergunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para bendahara peserta kegiatan ini, semoga apa yang nanti belum dipahami dapat ditanyakan kepada Pemateri,” ujar Munir.

Menurutnya, setiap alokasi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah itu bersumber dari pajak.

Disebutkan berdasarkan di keluarkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Hal ini, tambah eia, telah merubah paradigma keuangan daerah, dimana pemerintah telah memberikan keleluasaan yang fleksibel terkait pengelolaan keuangan daerah dan terkait pemungutan pajak daerah.

Pj Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas Buka Sosialisasi Hak & Kewajiban Perpanjakan Bendaharawan Pemerintah

“Semoga sosialisasi ini dapat membantu rekan-rekan bendahara untuk lebih mengetahui lagi terkait pajak, baik itu kewenangan pusat maupun daerah,” pungkas Ali Munir yang juga pernah menduduki kepala BPKD Kabupaten Nagan Raya.

Sementara itu, Kepala KKP Pratama Meulaboh Anang Anggarjito menyampaikan terima kasih kepada kepada Pemkab Nagan Raya dalam hal ini BPKD yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi kepada seluruh bendahara Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Nagan Raya.

“Ini merupakan sinergi dan kerja sama kita bangun ketika kita mendapatkan amanah mengumpulkan penerimaan dalam hal perpajakan ini,” kata Anang.

Bedasarkan data yang sudah dikumpulkan terkait kewajiban pemotongan, pemungutan maupun pelaporan pajak yang terutang atas belanja barang atau jasa yang telah dilakukan khususnya di Kabupaten Nagan Raya, dengan jumlah yang semakin baik.

“Total ditahun 2022 yang telah disetorkan ke kas Negara itu sejumlah Rp 45 miliar, kemudian di tahun 2023 sudah meningkat yaitu Rp 48 miliar,” sebut Anang.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Kabupaten Nagan Raya atas peningkatan pajak dari tahun 2022 ke 2023. Ini berkat jerih payah kerja sama sehingga bisa meningkatkan angka pembayaran pajak di Kabupaten Nagan Raya.

“Semoga tahun 2024 ini akan lebih meningkatkan lagi angka pembayaran pajak di Kabupaten Nagan Raya,” tutup Kepala KPP Meulaboh Anang Anggarjito.

Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi yang disampaikan Musrizal dan Saldi Alhadi yang merupakan penyuluh pajak dari KPP Meulaboh dilanjutkan tanya jawab.

Pada kesempatan yang sama, Kantor Pajak Pratama Meulaboh Juga menyerahkan cinderamata kepada Pemkab Nagan Raya yang diserahkan kepala KPP Meulaboh Anang Anggarjito kepada Pemkab Nagan Raya yang diterima oleh Ali Munir.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala KP2KP Suka Makmue Adi Indra Kurniawan dan diikuti seluruh Bendahara SKPK dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

(M. Adhar)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.