Oknum Kadus Sindang Amis, Desa Jatiwaras Diduga Sunat BLT-DD TA. 2024

Oknum Kadus Sindang Amis, Desa Jatiwaras Diduga Sunat BLT-DD TA. 2024

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Oknum Kepala Dusun Kampung Sindang Amis, Desa Jatiwaras, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya diduga menyunat atau memotong Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). Hal ini diungkapkan salah satu warga Dusun Sindang Asih Jatiwaras yang menerima bantuan tersebut, Jumat (05/07/2024) yang lalu.

Bacaan Lainnya

Menurut Keluarga Penerima Manpaat KPM, yang tidak ingin disebutkan namanya, menerangkan Kepada Awak Media bahwa saya menerima uang BLT-DD dari Kepala Desa diserahkan Rp. 1.800.000 untuk (6 Bulan) Januari- Juni. Namun setelah di bagikan besoknya Kepala Dusun langsung mendatangi kami dan meminta uang sebesar Rp. 600 Ribu dengan dalih untuk Pembangunan jalan. Sedangkan berdasarkan data dari desa per KPM harus menerima masing-masing Rp. 1.800.000 ribu. Seperti didusun-dusun lain. “Ungkapnya.

Sementara itu, oknum Kepala Dusun Inisial E saat di konfirmasi Jumat 05/07/2024 di kantor Desa, mengakui bahwa saya sudah meminta dan memotong BLT-DD sebesar Rp.600 ribu, ke pihak keluarga penerima manfaat dengan mendatangi ke rumahnya KPM. ” Ucap E.

Sedangkan Dengan adanya dugaan pemotongan BLT-DD di Dusun Kampung Sindang Amis, Pihak media mengkomfirmasi Kepala Desa Jatiwaras, melalui telpon seluler menurut Kepala desa Kami tidak tau bahwa ada pemotongan, dan akan mencoba Komfirmasi Kepala Dusunya inisial E apakah benar Bantuan Langsung Tunai DD, ada dugaan Pemotongan. ”Ucap Kades Desa Jatiwaras Kamis 11/07/2024.

Furqon Mujahid Bangun Ketua Umum ARM (Aliansi Rakyat Mengugat) yang Juga sebagai Dansatgas Anti Korupsi Forum Ormas Jawa Barat, sangat menyayangkan prilaku kepala Dusun Kampung Sindang Amis, Desa Jatiwaras, yang diduga memotong / menyunat Bantuan Langsung Tunai DD, soalnya jajarannya Sekelas Kepala Dusun Berninya melakukan Pemotongan BLT DD. Ini kepala Desa sejauh mana dalam memimpin atau mengawasinya terhadap jajarannya. Sedangkan pemerintahannya dalam sorotan Masyarakat kini terjadi lagi kepala dusun melakukan pemotongan BLT-DD.

Lanjut Furgon Mujahid Bangun, pemerintahan Desa Jatiwaras, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya harus segera di evaluasi dan dibenahi lagi, Karena pemerintahan didalamnya harus bebas dari Kolusi Korupsi Dan Nepotisme. Bukanya pemerintahan desa malah dijadikan ajang KKN, memperkaya diri dan dijadikan kekuasaan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kemudian Mujahid Menjelaskan, KKN adalah termasuk tindak pidana korupsi secara konstitusional yang diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999 Pasal 1 ayat 3,4,5 dengan penjabaran : a. Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan – undangan yang mengatur tindak pidana korupsi. Maka Kami harap kepada Tipikor Polres Tasikmalaya terkait dengan penangan KKN dilingkungan pemerintahan Desa Jatiwaras Harus dibersihkan ke Akar-Akarnya, dan dituntaskan sesuai prosedur hukum, jangan masuk Angin atau berhenti di tengah jalan.

“Masyarakat desa Jatiwaras membutuhkan pemimpin desa atau pemerintahan yang bersih dari KKN, agar perekonomian berjalan dengan baik, dan masyarakatnya Sejahtera. “Tegasnya.

Sementara awak media ini sudah melayangkan surat klarifikasi perihal pemotongan BLT-DD secara tertulis sebagai upaya cek and Ricek pada tanggal 13 Juli 2024 melalui pesan WhatsApp kepada yang bersangkutan. Sampai berita ini di tayangkan belum ada tangapan sama sekali.

(Agus Nur Mk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.