Diduga Pengedar Shabu, Pria Kota Bima Diringkus Buser Polsek Rasanae Barat

Diduga Pengedar Shabu, Pria Kota Bima Diringkus Buser Polsek Rasanae Barat

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA || Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima kota melakukan Ungkap “NON TO” Kasus Tindak Pidana Narkotika dalam rangka OPERASI ANTIK RINJANI 2024.

Bacaan Lainnya

Team Opsnal dipimpin oleh AIPDA Rahmansyah, SH berhasil mengungkap Kasus Narkotika jenis Shabu Tempat Kejadian Perkara (TKP) lapangan Bola Lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima Pada Rabu, (17/7/2024), sekitar pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Rasanae Barat AKP Sirajuddin, SH melalui Panit Binmas AIPDA Nanang Kurniawan, SH menjelaskan bahwa terduga pelaku pengedar Narkoba tersebut merupakan warga kelurahan dara kecamatan Rasanae Barat Berinisial M (21/L) pekerjaan Swasta.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil disita berupa 1 (lembar) plastik klip di duga berisi narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,25 gram, 1 (satu) Buah pisau, 1 Unit Motor Honda Revo tanpa Nomor Polisi, 2 (dua) lembar photo copy Kartu KK.

Diduga Pengedar Shabu, Pria Kota Bima Diringkus Buser Polsek Rasanae Barat

Berdasarkan Rengiat Ops Antik Rinjani 2024 dan Surat Perintah Kapolsek Rasana’e Barat Polres Bima kota AKP SIRAJUDDIN,SH Nomor : Sprin/30/VII/2024/Sek.Rasbar. memerintahkan Team Opsnal yang dipimpin oleh AIPDA RAHMANSYAH,SH untuk melakukan penangkapan terhadap seseorang yang merupakan NON TO OPERASI ANTIK RINJANI 2024 atas Nama MU dan RH.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 wita Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota melakukan penangkapan terhadap Laki-laki bernama Sdr MU dan Sdr RH di sebuah lapangan Bola yang Bertempat di RT 10 RW 04 Kel dara Kec Rasana’e Barat Kota Bima.

Kemudian pada saat itu Kedua terduga pelaku sedang berada di depan sebuah Rumah di dekat lapangan Bola hendak mengonsumsi/menggunakan shabu, namun begitu melihat Team Opsnal datang mendekatinya, mereka berdua langsung lari dan membuang Barang Bukti diduga Narkotika jenis shabu,berkat kegigihan dan semangat Team Opsnal, akhirnya salah satu dari terduga pelaku MU dapat diamankan disekitar TKP, Sedangkan Salah satu temannya RH kabur.

Team memanggil Saksi – saksi dan bersama dengan terduga pelaku ke tempat TKP Awal tempat dibuangnya Barang Bukti diduga Narkotika jenis Shabu,pada saat di TKP Team meminta terduga menunjukkan Barang Bukti diduga Narkotika jenis Shabu yang sempat dibuang Oleh pelaku, kemudian diduga pelaku menunjukkan tempatnya dan memang benar ada 1 (satu)klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis shabu, terduga pelaku mengakuinya bahwa Barang Bukti diduga Narkotika jenis shabu Tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya Team melaksanakan penggeledahan Badan terduga pelaku dan sepeda motor terduga pelaku, selanjutnya dilakukan penggeledahan Rumah terduga pelaku di RT 10 RW 04 Kel dara Kec Rasana’e Barat Kota Bima. Atas petunjuk Terduga pelaku, Team melaksanakan Pengembangan terhadap Orang yang diduga Bandar Narkotika jenis shabu An.R alamat Kel Sarae Kec Rasana’e Barat Kota Bima, Teampun menuju Alamat dimaksud namun hasilnya Nihil oleh karena Terduga pelaku tidak dapat mengetahui persis Rumah terduga Bandar karena tempat transaksinya berada didalam gang/lorong kecil rumah yang sulit dilalui oleh mobil maupun motor.

Adapun Sdra. MU dan Sdra RH menyediakan/membeli diduga Narkotika Jenis shabu kemudian menuju rumah kosong yang persis berada dipinggir lapangan Bola RT 10 RW 04 Kel dara Kec Rasana’e Barat Kota Bima untuk menggunakan/mengonsumsi barang haram tersebut.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya terduga pelaku dan Barang bukti diamankan di Polsek Rasana’e Barat Kota Bima dan selanjutnya Menyerahkan ke sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.