KAB. MUARA ENIM, || Foto yang diduga menampilkan seorang oknum Kepala Desa (KADES) di Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, berinisial SDK, yang ditahan oleh pihak Tipikor Polres Muara Enim, beredar luas.
SDK dilakukan penahanan diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Dana Desa (ADD/DD) Tahun 2022-2023.
SDK telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak Kamis lalu (11/07/2024). Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Forum Kades Kabupaten Muara Enim, Maman Purba, pada Kamis (18/07/2024) saat dihubungi oleh media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini.
Penahanan SDK diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (ADD/DD) Tahun 2022-2023, namun detail lebih rinci mengenai bukti atau kronologi kejadian masih belum dipublikasikan oleh pihak kepolisian.
Ketua Forum Kades Kabupaten Muara Enim, Maman Purba, saat di konfirmasi media ini hanya membenarkan adanya penahanan tersebut namun tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
“Iya benar informasinya beliau telah di tahan, terkait dugaan penyalah gunaan anggaran ADD/DD 2022 -2023 sejak Pj Bupati masih Haji Nasrun Umar,”Tutup Maman.
Camat Kelekar Budi Purwanto ketika di hubungi media ini juga membenarkan terkait adanya penahanan Oknum Kades di Wilayahnya.
“Iya memang benar oknum Kades Tanjung Medang telah di tahan pihak Tipikor Polres Muara Enim.”tendasnya.
(Kris)