MALAKA, || Proyek rumah bantuan Seroja di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu korban bencana alam (Badai Seroja) melalui pembangunan perumahan.
Pantauan tim media pada Kamis, (11/7/2024), aparatur penegak hukum ini sudah berlangsung beberapa hari berada di lokasi.
Keberadaan Aparat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus kini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Dengan alokasi anggaran sebesar 57,5 Miliar Rupiah, proyek ini diharapkan dapat menyediakan tempat tinggal yang layak bagi 3.118 korban bencana. Namun, kendala demi kendala muncul, menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam penyelesaian proyek yang sejatinya dimulai sejak tahun 2022.
Diketahui, proyek rumah bantuan untuk 3.118 korban bencana yang dikerjakan sejak tahun 2022 ini faktanya belum rampung hingga saat ini. Adapula dugaan korupsi dalam proyek kemanusiaan tersebut.
(Team)