PC PERTI Kota Subulussaam Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Abi H. Mohammad Faisal Amin Secara Aklamasi

Caption : Sekjen PP PERTI Drs.Zulhendri Chaniago, MM.sebelah kiri foto serta Ketua PC Kota Subulussalam Tgk. Agustari Husni, S.P.d.I.,M.Pd.

SERGAP.CO.ID

BANDA ACEH, Ii Ketua Pengurus Cabang (PC) PERTI (Persatuan Tarbiyah Islamiah Kota Subulussalam Tgk. Agustari Husni, S.Pd.I.,M.Pd mengucakan selamat dan sukses atas terselenggaranya MUSDA PERTI ke XI dan terpilihnya kembali Abi H. Muhammad Faisal Amin sebagai Ketua PD PERTI Provinsi Aceh Periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

Tgk. Agustari Husni, S.Pd.I., M.Pd berharap Kepada Ketua PD (Pengurus Daerah) yang baru saja terpilih dan ditetapkan secara Aklamasi membawa organisasi PERTI (Persatuan Tarbiyah Islamiah) kembali jaya seperti yang diwariskan Oleh Yang mulia Abu Krueng Kale dan Abuya Muda Wali.

“PERTI bukan baru saja muncul tapi organisasai ini telah banyak berbuat untuk Republikan ini, ujarnya Tgk. Agustari Husni pada media ini di Dayah Al-Muhajirin, Jl. Cot Iri-Bakoy, Gampong Babah Jurong, Kecamatan. Kuta Baro, Kabupaten. Aceh Besar, Minggu malam pukul 01.30 WIB (14/07/2024).

Ia mengatakan PERTI salah satu organisasi terbesar bersama NU dan Muhammadyah, Pungkas Tgk. Agustari Husni, S.Pd.I. M.Pd.
” Oraganisasai PERTI ini berhasil mengantarkan Kader muda Abu Ahmada MZ (Putra Alm. Abu Ahmad Perti yang merupakan sesepuh PERTI pada masanya) ke Senayan mewakil Aceh sebagai Senator terpilih DPD-RI Periode 2024-2029). kata Tgk. Agustari.

Sambungnya, kedepan PERTI akan terus memperjuangkan melahirkan Kepemimpinan yang pro syari’at Islam disetiap tingkat sesuai dengan tema MUSDA(Musyawarah Daerah) ke XI tahun 2024.

“Peran PERTI Aceh dalam mengembangkan pendidikan, Dakwah dan amal sosial ( Tribakti) menuju ke Pemimpinan Aceh yang Pro syari’at Islam, imbuhnya.

(M. Adhar).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.