KUPANG, || Polemik Rapat Umum Pemegang Saham Luar biasa (RUPS-LB) PT. Flobamora sudah tiga (3) kali gagal dilaksanakan yang seharusnya akan digelar
pertama pada 21 Juni 2024 lalu ditunda yang ke 27 Juni 2024. Pada waktu itu ditunda, kemudian disepakati bersama pada 12 Juli 2024, dan Pemprov NTT memajukan pada 5 Juli 2024 secara mendadak.
Hal ini mendapat Kritik dari Komisaris Utama PT Flobamor. Dr. Samuel Haning, menilai Sikap Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake tidak sesuai dengan Prosedur perundang-undangan. Demikian disampaikan Kepada media ini di Kupang, Jumat (5/7).
” Sesuai kesepakatan RUPSLB awalnya akan dilaksanakan 12 Juli 2024 tetapi mejelang malam posisi saya di Jakarta secara mendadak saya di telpon RUPSLB berubah secara mendesak di tanggal 5 Juli 2024. “Jelas Haning.
Ia mempertanyakan alasan Pemegang saham penggendali dalam hal ini Penjabat Gubernur NTT tidak sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama antara Asisten III sebagai perwakilan penjabat Gubernur NTT dan PT Flobamor.
” Ada Apa dengan Pak Penjabat Gubernur?sehingga tidak mengakomodir keputusan bersama yang diwakili asisten III sebagai pemegam saham pengendali PemProv NTT. ” Tegasnya.
Ketua Persatuan Tinju Amatir (Pertina) NTT itu pun tidak mempermasalahkan proses penjaringan, pembentukan dan penyaringan Direksi PT. Flobamor harus dikomunikasikan melalui tahapan bukan kewenangan Jabatan atau kekuasaan.
” Jujur saya katakan, kita bicara ini kewenangan perundangan yang mengatur Prosedur dan substansi RUPS dan RUPS-LB. maka seorang penjabat harus pintar. Kalau yang dipakai Pak, Penjabat Gubernur NTT ini Kewenangan Kekuasaan” Pungkasnya.
(Dessy)