Kapolsek Umbu Ratu Ngay, Gencar Lakukan Pemeriksaan Kendaraan untuk Cegah Penyebaran Minuman Keras dan Sajam

Kapolsek Umbu Ratu Ngay, Gencar Lakukan Pemeriksaan Kendaraan untuk Cegah Penyebaran Minuman Keras dan Sajam

SERGAP.CO.ID

UMBU RATU NGGAY, || Kapolsek Umbu Ratu Ngay, Ipda Ahmad Suparlan, memimpin upaya pencegahan penyebaran minuman keras (miras) dan memastikan keamanan masyarakat dengan melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan yang melintas di wilayahnya. Upaya ini dilakukan sebagai respon terhadap laporan adanya potensi penyalahgunaan narkoba dan meningkatnya kasus kekerasan yang terkait dengan penggunaan senjata tajam di beberapa daerah sekitar.

Personel Polsek Umbu Ratu Ngay melakukan pemeriksaan secara acak terhadap kendaraan yang melintas di titik-titik strategis di sepanjang wilayah hukum Polsek. Pemeriksaan ini tidak hanya difokuskan pada pengemudi dan penumpang, tetapi juga terhadap bagasi dan muatan kendaraan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam wilayah ini.

Menanggap kegiatan tersebut, Ipda Ahmad Suparlan mengungkapkan bahwa langkah ini penting untuk mengendalikan peredaran kejahatan ilegal dan mengurangi risiko kejahatan yang melibatkan senjata tajam.”Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah ini untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh Polsek Umbu Ratu Ngay ini merupakan bagian dari strategi proaktif dalam menanggulangi permasalahan sosial yang meresahkan masyarakat. Diharapkan, langkah ini tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan, tetapi juga meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini.

(MSS**)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.