KAB. BLITAR, || DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna menyampaikan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RPJPD di Graha Paripurna DPRD, Jum’at (5/7/24).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD kabupaten Blitar Muhammad Rifai, dihadiri Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Sekda, Forkopimda, anggota DPRD, sejumlah kepala OPD, asisten, staf ahli dan Camat.
“Setelah mengamati daftar hadir dari 50 orang anggota yang terdiri dari 5 unsur fraksi telah hadir sejumlah 34 anggota dan telah menandatangani daftar hadir Oleh karena itu sesuai kebutuhan tata tertib DPRD kabupaten Blitar Pasal 105 ayat 1 huruf B Forum telah terpenuhi dan nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar M Rifai saat membuka rapat.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari Pansus I, Pansus II, Pansus III, terkait Ranperda serta penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RPJPD 2025-2045.
Selanjutnya, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Blitar melalui Panitia Khusus Pembahas RPJPD yang telah memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045.
Visi RPJPD Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045 adalah “Blitar Kabupaten Agro-Industri yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”. Visi tersebut dijabarkan ke dalam 5 (lima) Misi, yaitu:
- Mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing global;
- Mewujudkan transformasi ekonomi daerah;
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang adaptif dan berkualitas;
- Memantapkan kualitas infrastruktur dan sarana prasarana yang berwawasan lingkungan serta tangguh bencana; dan 5. Mewujudkan masyarakat yang tenteram, toleran, dan berbudaya.
“Semoga dengan Visi-Misi RPJPD tersebut, pada tahun 2045 Kabupaten Blitar menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan berbasiskan pada agro-industri, selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
(ADV/DAR)