Bawaslu Kota Tasikmalaya Gelar Pelatihan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bawaslu Kota Tasikmalaya Gelar Pelatihan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Bawaslu Kota Tasikmalaya gelar Pelatihan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Cordela Jl. Yudanegara No.16, Kelurahan Yudanagara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Kamis (04/06/2024).

Dalam kegiatan yang diadakan bertujuan untuk peningkatan kapasitas seluruh keluarga besar Bawaslu yang diundang hadir hari ini, yakni Ketua Panwascam dan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa serta Staf.

Bawaslu Kota Tasikmalaya Gelar Pelatihan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Caption : Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Djoko Narendro

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bapak Djoko Narendro menyampaikan, persiapan kami di bawah dulu bagaimana menangani penanganan Pelangaran sekaligus juga diberikan dengan tahapan tahapan, karena di tahapan Pilkada ini tentunya berbeda dengan Pemilu semua mata tertuju di Kota Tasikmalaya dengan pemilihan Walikota. “Ujarnya.

“Kegiatan ini bagian dari persiapan kita menghadapi Pilkada serentak, sebab regulasinya berbeda dengan pemilu, PKPU dan Perbawaslunya pun berbeda.

“Saat ini kita sudah masuk tahapan pengawasan daftar pemilihan data pemilih dan kali ini masih dikatakan belum masuk nanti bulan Agustus masuk ke tahapan pencalonan pencalonan yang dihitung khususnya pencalonan Walikota dan Wakil Walikota. ”Kata Djoko Narendro kepada wartawan di sela acara.

Bawaslu Kota Tasikmalaya Gelar Pelatihan Kapasitas Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Caption : Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya Ridha Fahlevi

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya Ridha Fahlevi menambahkan dalam kegiatan ini berharap teman-teman Panwascam bukan hanya secara prinsip mengenai Pengawasan Pilkada serentak hari ini.

Namun, harus tahu juga awal teknis, tata cara prosedur dalam hal-hal pengawasan pelanggaran termasuk juga temuan atau dugaan pelanggaran – pelanggaran apapun jenisnya itu dalam Pilkada termasuk juga nanti pada sengketan jadi agar lebih memahami terkait hal-hal teknis yang sesuai dengan peraturan yang ada. “Ungkapnya.

Selanjutnya, untuk Panwascam hanya diberikan kewenangan mempertanyakan cepat dalam satu hari yang harus diselesaikan seperti spanduk bertumpuk yang nantinya akan menimbulkan konflik dan itu diselesaikan oleh panwascam. ” Pungkasnya.

(Rizal)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.