Tagihan Publikasi Media Melalui Dinas BLUD SPAM Kabupaten Musi Rawas Sampai Pertengahan Tahun 2024 Belum DiBayaran

Tagihan Publikasi Media Melalui Dinas BLUD SPAM Kabupaten Musirawas Sampai Pertengahan Tahun 2024 Belum DiBayaran

SERGAP.CO.ID

KAB. MUSIRAWAS, || Awak media mengeluh terkait kegiatan publikasi, baik itu tagihan berita berbayar maupun iklan di beberapa OPD Kabupaten Musirawas yang belum di bayar Hingga pertengahan tahun 2024.

Salah satu nya BLUD SPAM dinas yang mengelola air bersih untuk di alirkan secara langsung ke rumah-rumah warga yang mana dinas BULD SPAM ini masih satu pintu atau di bawah naungan dinas PUCK Kabupaten Musirawas.

Ada beberapa berkas tagihan media yang sudah bekerja sama melalui dinas BLUD SPAM Kabupaten Musirawas namun tagihan tersebut sampai pertengahan tahun 2024 belum juga terselesaikan pembayaran oleh dinas terkait.

Saat dia konfirmasi awak media beberapa pekan yang lalu Asfirino selaku Kepala UPT BLUD SPAM menyampaikan secara langsung terhambat nya pembayaran tagihan media di karenakan macet nya pembayaran tagihan PAM dari warga.

Asfirino juga sudah melayang surat peringatan kepada warga jika tidak membayar tagihan PAM dengan waktu yang sudah di tentukan, maka ia tidak segan-segan mengambil langkah tegas untuk memutuskan aliran air ke rumah-rumah warga yang tidak mau membayar tagihan.

Dia juga menghimbau kepada warga khusus Kabupaten Musirawas lebih sadar supaya membayar PAM tepat waktu, karena banyak nya pengeluaran yang harus dibayar seperti listrik, gaji, membeli pompa yang rusak, Serta keperluan lain salah satunya untuk pembayaran media. Semuanya itu dari uang tagihan. “Jelasnya.

Di lain sisi, Asfirino juga menjelaskan kepada awak media saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp terkait pembayaran tagihan media di hari yang berbeda supaya bersabar karena masih menunggu SEN (Uang). “Jawabnya.

Berkas sudah kita ajukan tapi belum ada pencarian, Balas Asfirino singkat Melalui pesan WhatsApp/ Senin 01 Juli 2024.

Tayang nya pemberitaan ini, Awak media pun berharap kepada pemerintah khususnya Kabupaten Musrawas bisa mengambil kebijakan, Dengan terhambatnya pembayaran tagihan baik itu berita berbayar maupun iklan di setiap OPD yang sudah bekerja sama dengan beberapa awak media.

(Aberi)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.