Mantan Perangkat Desa Muarasiban Kabupaten Lahat Dan Kuasa Pelapor Penuhi Panggilan Polda Sumsel. Ada apa, ?

Mantan Perangkat Desa Muarasiban Kabupaten Lahat Dan Kuasa Pelapor Penuhi Panggilan Polda Sumsel. Ada apa, ?

SERGAP.CO.ID

PALEMBANG-SUMSEL, || Mantan perangkat desa muarasiban ND besarta kuasa  pelapor Andi nirwan.SH penuhi undangan propam polda Sumsel dengan  nomor surat No.Pol : B/und-79/VI/Res 10.2/2024/Bidpropam  kamis 27/06/2024.

Undangan Propam Polda Sumsel terkait Laporan ND dan kuasa lapor Andi Nirwan. SH di Polres lahat terhadap istri kepala desa muarasiban kab.lahat  ber inisial NW yang  di duga telah melakukan tidak pidana pemerasan kepada  ketiga mantan perangkat desa muarasiban atas nama  ND,,SN ,HN.

ND dan Andi nirwan. SH tiba di polda Sumsel pukul 09.00.wib dan langsung diterima oleh AKP Deby Aprianto. SH kanit II subbid paminal  Propam Polda Sumsel.

AKP Deby Aprianto.SH memberikan beberpa pertanyaan kepada ND dan Andi nirwan. SH seputar kasus yang mereka laporkan di polres lahat.

 ND memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ia alami kepada AKP. Deby Aprianto.SH kanit II subbid paminal propam polda Sumsel.

Pemeriksaan terhadap ND berjalan dengan lancar,  dihadapan AKP Deby Aprianto.SH, ND dan Andi Nirwan SH berharap agar kasus yang telah ia laporkan di polres lahat segera dapat  di proses sesuai dengan aturan hukum yang ada .

ND dan Andi nirwan.SH mengucapkan terimakasih kepada  anggotta penyidik  propam polda sumsel yang telah  memberikan pelayanan  yang terbaik  kepada  mereka  serta akan di tindak lanjuti nya  laporan yang di sampaikan oleh ND kepada propam polda sumsel.

(Agusman)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.