Jelang Akhir Tahun, Siswa /wi SMP negeri 4 Kotabaru Karawang Serahkan Buku Buku Perpustakaan

Jelang Akhir Tahun, Siswa /wi SMP negeri 4 Kotabaru Karawang Serahkan Buku Buku Perpustakaan

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, || Setelah selesainya pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun ( PAT ) Semester Genab Tahun Pelajaran 2023 / 2024 maka secara otomatis pembelajaran semester inipun berakhir.

Pengelola perpustakaanpun meminta kepada seluruh peserta didik kelas VII dan VIII untuk mengembalikan kembali buku-buku yang dipinjamkan oleh perpustakaan pada awal tahun pembelajaran.

Jelang berakhirnya masa Tahun Pelajaran 2023/2024, seluruh siswa/wi SMPN 4 Kotabaru Karawang berdatangan ke ruang Perpustakaan mengembalikan buku yang dipinjam .

Kepala.SMP Negeri 4 Kotabaru Ahmad Fadloli menjelaskan buku-buku yang dipinjamkan itu akan dipinjamkan kembali pada awal tahun pelajaran 2024 / 2025 mendatang sehingga pihak perpustakaan perlu memastikan ketercukupan jumlah buku yang nantinya akan dipinjamkan kembali.

Jelang Akhir Tahun, Siswa /wi SMP negeri 4 Kotabaru Karawang Serahkan Buku Buku Perpustakaan

“Kita perlu menghitung berapa jumlah buku-buku paket yang kembali, berapa yang hilang, berapa yang rusak sehingga kalau buku-buku paket tersebut tidak mencukupi lagi maka kita berusaha untuk menambah agar semua peserta didik nantinya kebagian semua,” papar kepsek

Diteknis pengembalian buku-buku perpustakaan SMP Negeri 4 Kotabaru . Peserta didik dihubungi secara personal dengan datang ke sekolah secara bergiliran. Sehari yang diminta datang untuk mengantar buku-buku tersebut dibatasi 20 – 30 orang saja.

Peserta didik kelas VII dan VIII wajib mengembalikan buku-buku yang mereka pinjam sesuai dengan perjanjian bila hilang wajib mengganti dengan buku yang sama. Atau kena denda apabila buku-buku yang dikembalikan tertukar meskipun tidak hilang.

Setiap peserta didik rata-rata mendapat pinjaman buku paket pelajaran semua mata pelajaran. Peserta didik tersebut mendapat pinjaman buku paket pelajaran selama 1 tahun penuh, baru dikembalikan setelah proses pembelajaran tahun berjalan selesai. Bagi peserta didik yang berhenti atau pindah harus mengembalikan pada dia berhe atau pindah.” Jelas Kepsek Ahmad Fadloli

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.