RUPS PT. Flobamor Ditunda karena Masalah Legalitas

RUPS PT. Flobamor Ditunda karena Masalah Legalitas

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Flobamor yang sedianya dilaksanakan hari ini di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa ditunda lagi. Keputusan ini diambil setelah salah satu pemegang saham utama, Praja Mukti, tidak memenuhi syarat legalitas yang diperlukan.

Bacaan Lainnya

Komisaris Utama PT. Flobamor, Dr. Samuel Haning SH.,MH.,CMe.CPArb, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh ketiadaan legal standing dari Praja Mukti. “Belum ada legal standing, sehingga kita tunda. Kalau minggu lalu kita tunda karena belum ada legal standing, maka sekarang pun kita tunda karena belum ada legal standing,” ungkap Dr. Samuel kepada wartawan.

Samuel menegaskan pentingnya mematuhi aturan hukum dalam pelaksanaan RUPS untuk memastikan hasilnya memiliki kekuatan hukum yang sah. “Kita harus memakai mekanisme aturan, bukan kewenangan kekuasaan. Dengan persoalan ini, maka sebagai pimpinan rapat, saya menyatakan RUPS ditunda sampai adanya legal standing dari Praja Mukti,” tambahnya.

Meskipun tidak mengungkapkan alasan mendadak penundaan ini, Samuel menegaskan bahwa keputusan tersebut telah disepakati oleh semua peserta RUPS, termasuk Pemegang Saham Pengendali yang diwakili oleh Asisten III Sekda NTT, Samuel Halundaka.

RUPS yang semula dijadwalkan hari ini akan ditunda hingga tanggal 12 Juli 2024, dengan harapan semua persyaratan legalitas dapat terpenuhi untuk kelancaran rapat yang akan datang.

Rapat ditutup dengan harapan agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan kelancaran RUPS mendatang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah penundaan ini, reaksi dari berbagai pihak pun bermacam-macam. Beberapa pemegang saham menyatakan kekecewaannya terhadap situasi ini, mengingat pentingnya RUPS untuk mengambil keputusan strategis perusahaan. Namun, sebagian lain menunjukkan pengertian terhadap keputusan untuk menunggu hingga semua syarat legal terpenuhi.

Asisten III Sekda NTT, Samuel Halundaka, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung proses RUPS untuk memastikan segala prosedur berjalan sesuai aturan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan PT. Flobamor dan semua pemangku kepentingan untuk memfasilitasi kelancaran RUPS yang akan datang,” ujarnya.

Para analis pasar juga memantau perkembangan ini dengan cermat, mengingat potensi dampaknya terhadap kinerja dan arah strategis PT. Flobamor ke depan. Mereka menyarankan agar manajemen perusahaan tetap fokus pada keterbukaan informasi dan koordinasi yang efektif dengan pemegang saham untuk menjaga kepercayaan pasar.

Diharapkan, dengan penyelesaian masalah legalitas yang tepat waktu, RUPS PT. Flobamor dapat segera dilaksanakan untuk menjamin kelancaran operasional dan pertumbuhan perusahaan di masa depan.

(Dessy)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.