JAKARTA, || Perseteruan antara Dewan Kehormatan dengan pengurus harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tentang dugaan penyelewengan dana kerja sama dengan Forum Humas BUMN dalam penyelenggaraan uji kompetensi wartawan (UKW) berakhir anti klimaks.
Dalam konferensi pers yang di gelar bersama Ketua Dewan Kehormatan, Sasongko Tedjo, dengan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, sepakat bahwa hal tersebut dinyatakan selesai. “Tidak ada korupsi yang ada dugaan pelanggaran administrasi,” Kata Hendry, Kamis (27/6/2024) siang .
Sedangkan Sasongko mengatakan, persoalan dugaan pelanggaran administrasi UKW telah selesai. Rekomendasi Dewan Kehormatan telah ditindaklanjuti dan telah dibawa dalam rapat pleno diperluas.
“Sejak awal kita tidak pernah mengatakan ada korupsi. Ada dugaan pelanggaran PDPRT,” kata Sasongko.
Rapat pleno diperluas PWI Pusat menetapkan tiga keputusan. Pertama, mengesahkan pengunduran diri empat orang pengurus pusat PWI yakni Iskandar Zulkarnain dari Dewan Kehormatan, Muhamad Ihsan dari wakil bendahara umum, Syarif Hidayatullah sebagai direktur UMKM, dan Sayid Iskandarsyah sebagai sekretaris jenderal.
Keputusan yang kedua adalah rapat pleno diperluas memberikan mandat kepada ketua umum untuk melaksanakan perubahan pengurus pusat PWI di seluruh jenjang kepengurusan. Sedangkan keputusan ketiga adalah menolak keputusan Dewan Kehormatan tentang sanksi pemberhentian sementara terhadap Sayid Iskandarsyah.
Ketua Dewan Pakar PWI, Agus Sudibyo, bersyukur karena dengan sikap dewasa, jiwa besar pengurus harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan bisa bersepakat mengakhiri persoalan internal sehingga bisa solid dalam menjawab tantangan masa depan.
(***)