SERGAP.CO.ID
KABUPATEN CIREBON || Dalam mengimplementasikan peraturan daerah no 8 tahun 2020 tentang tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran Dinas Kebakaran Kabupaten Cirebon membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Se kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Pemadam kebakaran Ferry Afrudin melalui Kabid Pencegahan Engku Nursyamsu menjelaskan, Pembentukan Relawan Pemadam kebakaran dan Pelatihan ini sendiri melalui anggaran Dana PIK yang memang di anggarkan di masing-masing kecamatan salah satunya pada hari ini pembentukan Redkar di wilayah Kecamatan Weru, Rabu (26/06/2024).
Pada hari ini yang mengikuti pembentukan Relawan Kebakaran sendiri ada 25 orang dengan tujuan dapat membantu tindakan pencegahan serta membantu Dinas kebakaran.
“Karena memang selama ini kecamatan Weru sangat berpotensi sekali terjadinya kebakaran penyebab kebakaran sendiri ada 3 faktor yaitu faktor manusia, alam dan faktor teknis. Tetapi dari ketiga faktor itu penyebab terbesar adalah atas kelalaian sendiri,” ujarnya.
Dari 40 kecamatan baru 11 kecamatan yang terbentuk relawan pemadam kebakaran seperti Kecamatan Gunungjati, Plered, Weru, Palimanan, Dukupuntang dan lainnya.
Setelah pembentukan Redkar ini para relawan langsung kita berikan pemahaman tentang kebakaran dan juga melatih para Redkar dengan membuat simulasi kebakaran dengan menggunakan Alat Pemadam Kebakaran (APAR) kemudian menggunakan alat-alat lainnya.
Karena memang kebakaran adalah tugas dari kita semua bukan hanya Dinas pemadam kebakaran saja disinilah implementasi dalam hal pembentukan dan pembinaan Redkar.
“Saya berharap agar mereka bisa menjadi relawan untuk bisa melakukan pencegahan kebakaran sehingga yang selama ini yang banyak terjadi kebakaran khususnya di wilayah kecamatan Weru bisa di antisipasi oleh para relawan dan juga dapat memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu Camat Weru Hevazi Aldahary mengatakan, Pembentukan relawan kebakaran ini sangat penting sekali makanya kami pihak kecamatan mengajak kepada para kuwu untuk bisa melakukan hal yang sama.
“Ke depan kami akan berkordinasi kepada para kuwu supaya dapat menganggarkan untuk pengadaan Alat Pemadam kebakaran di setiap RT atau RW sesuai dengan Permendes no tujuh tentang prioritas dana Desa salah satunya alat pemadam kebakaran menjadi prioritas mengingat di kecamatan Weru ini banyak sekali perumahan atau pemukiman penduduk yang susah di jangkau oleh mobil Dinas pemadam kebakaran,” ujarnya.
Saya berharap dengan di bentuknya Redkar ini bisa membantu dan meminimalisir terjadinya kebakaran karena dampak dari terjadinya kebakaran sangat merugikan sekali,” pungkasnya.
(Agus Subekti)