KUPANG, || Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT akhirnya menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Flobamora karena berkas administrasi salah satu pemegang saham tidak lengkap.
Akibatnya penundaan RUPS ini sampai batas waktu yang belum ditentukan Pemerintah
Demikian disampaikan Asisten III Setda Provinsi NTT Samuel Halundaka kepada wartawan di Kupang, Jumat (21/6)
“Ada beberapa hal yang belum dilengkapi, dalam hal administrasi, maka RUPS kami tunda sampai batas waktu yang belum ditentukan” beber dia
Terpisah, Komisaris Utama (Komut) PT. Flobamora Samuel Haning dalam keterangannya menanggapi penundaaan RUPS karena administrasi tidak lengkap mengatakan berkas pemegang saham harus lengkap sebagai legal standing yang bersangkutan
“Ini merupakan permintaan notaris, agar harus ada akta autentik dari pemegang saham yang harus dipenuhi” ujar dia
Ketua Pertina NTT itu menegaskan pihaknya siap mengikuti RUPS kapan saja jika Pemerintah daerah sebagai pemegang saham sudah mempersiapkan semuanya
Dia pun berharap agar RUPS PT. Flobamora nanti berjalan lancar agar kepentingan masyarakat NTT bisa terakomodir
(Dessy )