DPRD Cimahi, Komisi III Sidak TPST Santiong Bersama Kepala Balai Jabar Kementerian PUPR

DPRD Cimahi, Komisi III Sidak TPST Santiong Bersama Kepala Balai Jabar Kementerian PUPR
Caption: Ketua dan anggota Komisi III DPRD Cimahi, Yus Rusnaya (tengah kanan) melakukan perundingan dengan pihak pengelola TPST Santiong dan Kepala Balai Jawa Barat Kementrian PUPR.

SERGAP.CO.ID

CIMAHI, Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kota Cimahi yang terdiri dari Yus Rusnaya (Ketua), H Enang Sahri Lukmansyah, Aida Cakrawati Konda, H Nabsun, Supiyardi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Santiong yang dibangun dari anggaran Kementrian PUPR sebesar Rp 50 Miliar, di Jalan Santiong Kolonel Masturi, Rabu (12/6/2024).

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Cimahi menerima berbagai keluhan. Kepala Sekolah SD Pambudi Dharma, Cucu Sholehati mengunkapkan, pihaknya bukan tidak ingin mendukung adanya TPST Santiong ini, namun yang ia khawatirkan dampak terhadap siswanya.

“Terutama dengan bau sampah yang menyengat, dampak terhadap para siswa dalam belajarnya merasa terganggu, dan dengan kebisingan suara mesin pencacah mengganggu para siswa yang sedang belajar,” ungkap Cucu.

Yang disesalkan Cucu, operasional mesin cacah sampah tersebut pada saat jam belajar siswa sekolah dari Jam 7.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Cucu juga memohon kepada pejabat terkait, mencarikan bagaimana solusi yang dapat dilakukan dalam pengolahan sampah tersebut dan kebisingan suara mesin pencacah yang menggangu belajar mengajar bagi para siswa.

Salah satu anggota Komisi III, H Enang Sahri Lukmansyah menegaskan, pihaknya juga sudah menerima masukan terkait TPST Santiong yang mengganggu beberapa warga setempat ke DPRD.

“Kami dapat keluhan-keluhan dari LSM dan Media, dengan adanya TPST Santiong tersebut, dalam pengolahannya sangat menggangu aktivitas masyarakat setempat,” ujar Enang Sahri.

“Jadi TPST yang saat ini sudah dibangun di Kota Cimahi, yang ada di Santiong di RW 14 dan RW 16 Lebak saat, itu anggaran yang diberikan oleh World Bank,” terang Enang.

Tentu saja papar Enang, Cimahi merasa berterima kasih, kepada Kementerian PUPR yang telah membangun TPST Santiong tersebut.

“Sekarang sampah yang dikelola dengan cara menggunakan mesin pencacah, untuk dijadikan makanan maggot, dan di jadikan rdf, itu sudah luar biasa, akan mengurangi sampah di kita itu 50 ton per hari, belum dengan yang dilebak saat sejumlah 10 ton perhari, jadi totalnya 60 ton perhari,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Enang bahwa produk sampah di Cimahi sebesar 287 ton perhari.

“Sampah yang dilempar ke Sarimukti itu sudah 130 ton per hari, tinggal sisanya yang beberapa ton jadi pemikiran kita,” keluh Enang.

Enang juga mengharapkan setelah melakukan sidak ke lokasi TPST Santiong tersebut, karena  berdasarkan aduan dari masyarakat, terkait bau busuknya sampah tersebut.

“Yang namanya sampah itu, kalau tidak diolah secara benar pasti bau, maka dari itu kita mencari tahu solusinya kepada pihak pengelola, termasuk yang terdampak itu, Sekolah SD Pambudi Dharma atas aduan dari kepala sekolah tadi,” tandas Enang.

Hal yang sama diungkapkan Supiyardi Anggota Komisi III dari Fraksi PKS. Menurutnya,  bila ada bantuan dari pihak pemerintah Pusat, seharusnya dikaji terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Cimahi.

“Jangan asal diterima begitu saja, harus dilihat terlebih dahulu dampak dari pembangunan TPST Santiong ini, apakah masyarakat setempat tahu? Dan ada koordinasi?,” ucap Supiyardi.

Sebab kata Supiyardi, pihaknya sebagai anggota komisi di komisi III sebelum pembangunan TPST tersebut, pihaknya tidak tahu sama sekali.

“Yang saya tahu tiba-tiba TPST ini sudah berdiri megah, yang di danai oleh Kementerian PUPR,” jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan Aida Cakrawati Konda. Menurut dia, dengan berdirinya TPST Santiong ini yang sudah berjalan sekitar enam bulan, harus benar-benar mementingkan kepentingan masyarakat banyak.

“Memang TPST Santiong dapat menghasilkan ekonomi bagi pemerintah Kota Cimahi, tapi hal lain dari dampat bau, dan bisingnya mesin, pihak pengelola harus mencari tahu solusinya, agar sama-sama tidak ada yang dirugikan dari berbagai pihak,” tegas Aida.

Bahkan H Nabsun juga sebagai anggota komisi III dari fraksi Golkar, memberikan solusi, bahwa bila dengan adanya pengolahan sampah dari TPST dapat berpengaruh kepada siswa yang sedang belajar mengajar dilokasi tersebut,

“Solusi yang paling bagus adalah di relokasinya sekolah tersebut kedaeran yang tidak jauh dari lokasi sekolah sekarang,” saran Nabsun.

Sedangkan menurut Kepala Balai Jawa Barat Kementrian PUPR, Oskar Siagian, bahwa pihaknya hanya melakukan pembangunan TPST saja,

“Sedangkan terkait pengelolaannya itu diserahkan kepada pihak Pemerintah Kota Cimahi itu sendiri,” ucap Oskar.

Sedangkan terkait aspirasi dari pihak sekolah, Oskar berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi.

“Itu sudah disampaikan oleh kami, bahwa sampah dalam pengoperasian nanti adalah sampah yang baru, supaya dampak baunya tidak langsung sampai menyengat kepada pihak sekolah,”ucap Oskar.

Memang di program Kementerian PUPR ada yang namanya pendampingan.

“Memang di program kami ada pendampingan, namanya pendampingan operasi, jadi pendampingan, bukan pengoperasian,” tandas Oskar.

 (Wie)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.