Dipersulit Pengurusan Izin, Ombusdman Sumbar Verifikasi Laporan RSU BKM Sago, Ini Penjelasannya

Dipersulit Pengurusan Izin, Ombusdman Sumbar Verifikasi Laporan RSU BKM Sago, Ini Penjelasannya

SERGAP.CO.ID

KAB. PESSEL, || Merasa dipersulit pengurusan IMB, Ombusdman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan verifikasi aktual dilapangan terkait laporan pihak RSU BKM Sago Kabupaten Pesisir Selatan. Sebelumnya RSU BKM Sago dianggap penambahan bangunan melanggar LP2B.

Bacaan Lainnya

Kabag Umum SDM dan Keuangan BKM Sago, Rahmad Dhani, S.Ak, mendampingi Ombudsman Rendra Catur Putra Asisten Ombusman Bidang Verifikasi Penerimaan Laporan. Bersama dua orang anggota Ombusman Sumbar.

Tidak begitu lama, Rendra bersama dua rekannya dari Ombusman melihat dari dekat objek permasalahan, dilaporkan. Mulai dari bangunan BKM dan lahan. Ikut mendampingi, Wali Nagari Sago – Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan Syafriadi, B,ST

Pada awak media, Rendra Catur Putra menyampaikan, bahwa kegiatan menindak lanjuti laporan dari pihak pelapor melalui pihak telah dikuasakan oleh pihak BKM Sago ke pihak Ombusman.

“Ya, hari ini untuk memastikan syarat dokumen Formil dan Materil. Melihat dari dekat objek laporan,” sebut Rendra Catur Putra.

Rendra menuturkan, dari hasil tinjauan di lapangan ini akan dibawa ke tingkat rapat perwakilan Ombusman baru sesudah hasil rapat perwakilan nanti akan masuk dalam tingkat pemeriksaan, dan putusan. ,”Apakah masuk dalam ranah ombusman atau tidak. Dan, hasil tersebut nanti akan kita sampaikan juga ke pihak BKM.

Tidak ada keperpihakan dari kedua pihak antara pelapor ataupun terlapor, ombusman akan melihat bukti dilapangan, dan bukti – bukti lainya,” urainya dilokasi.

“Ya, Paling lama 14 hari kerja Ombusman akan melakukan proses kelengkapan semua persyaratan. Hari ini kita bisa simpulkan hasil turun kelapangan. Apakah mememuhi syarat formil atau materil, untuk menentukan langkah selanjutnya, ada beberapa data perlu dilengkapi oleh pihak BKM, dan persyaratan tersebut harus dilengkapi. “Ujarnya.

Sementara itu, Kabag Umum SDM dan Keuangan BKM Sago, Rahmad Dhani, S.Ak, secara kelengkapan persyaratan dokumen diminta pihak Ombusman, semua telah siap. Dan, segera juga akan disampaikan pada pihak ombusmend. Seperti, Surat pengajuan IMB tahun BKM tahun 2023 dan Akta Pendirian BKM.

Rahmad berharap dengan turunnya Ombusman ke BKM nantinya bisa memberikan hal positif dan kebaikan untuk BKM. Usai memberikan keterangan ke awak media, rombongan ombusmend Sumbar diterima dr. Dita Purnamasari Direktur RSU.BKM.

Berdasarkan pantauan media dilokasi, terlihat Rahmad Dhani Kabag Umum dan Keuangan RSU BKM Sago dan puluhan masyarakat melihat dan menunggu kedatangan tim Ombusdman Sumbar, untuk menjelaskan persoalan yang ada.

(Wempi Hardi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.