JAKARTA, || Mahkamah Agung bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham kembali mengadakan Paralegal Justice Award 2024.
Acara yang digelar di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Jl. Raya Gandul No.4, Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Kamis (30/05/2024).
“Kegiatan yang diikuti 300 kepala Desa dan Lurah di Indonesia ini diharapkan, dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di daerahnya masing-masing. “Kata salah satu peserta Paralegal Award 2024, Alfie Akhmad Sa,dan Hariri, S.E., S.H., M.H. Sabtu (1-6-2024).
Selain melibatkan Mahkamah Agung dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, kegiatan yang kedua kalinya ini juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. “Ujar Alfie.
Kegiatan ini merupakan pemberian anugerah kepada kepala Desa, Lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan setiap perkara di masyarakat secara non litigasi dan inklusif.
“Acara pemberian Anugerah telah di berikan kepada sepuluh orang atau Top10 dari 300 kepala Desa dan Lurah. Dalam acara tersebut panitia mengumumkan bahwa 10 orang tersebut adalah hasil penilaian saat Audisi di Provinsi dan juga penilaian lainya di acara Academi selama di tempat pendidikan berlangsung. “Ucapnya.
“Adapun rangkaian acara tersebut yakni Para finalis atau Top 10 dipanggil satu persatu maju ke depan dengan mengambil undian pertanyaan yang langsung pertanyaannya diberikan kepada finalis tersebut oleh para Dewan Pakar dan di sinilah para finalis atau Top 10 tersebut diuji dengan pertanyaan yang langsung diberikan oleh Dewan Pakar.
Namun sangat disayangkan para finalis tidak mampu saat menjawab pertanyaan -pertanyaan tersebut dengan akurat, padahal pertanyaannya sangat standar, bahkan finalis terakhir Lurah cantik sempat diteriaki oleh Audiens dan auditorium sempat bergemuruh dikarenakan finalis tersebut terdiam lama tidak mampu menjawab apa yang dipertanyakan oleh Dewan Pakar tersebut. “Ungkap Alfie.
lebih lanjut, Alfie berujar, sejak pengumuman terakhir finalis yang diteriaki tersebut maka bermunculanlah statement dari para hadirin terutama peserta dari berbagai daerah dengan pernyataan kata-kata yang berbeda-beda, diantaranya ini apa-apaan terlihat sekali kualitas Top 10 ini, tidak mencerminkan dan mewakili daripada 300 peserta yang hadir dari seluruh daerah di Indonesia. “Terangnya.
Selain itu juga ada yang mempertanyakan apa ukurannya parameternya indikatornya sehingga panitia memilih 10 teratas dalam acara ini, Apa karena rambutnya pirang? kalau begitu ke aktifkan di kelas juga tidak jadi satu poin karena dari satu kelas ada yang sampai 5 orang yang masuk di 10 besar tersebut, Padahal di dalam kelas yang 5 orang tersebut tidak terlalu aktif cenderung diam.
“Dengan adanya ikhwal tersebut, Alfie berharap, sudah seharusnya Kemenkumham beserta BPHN memberikan pendidikan Hukum Paralegal ini untuk seluruh kepala Desa, karena masahah apapun di Desa itu pasti larinya ke kepala Desa sehingga posisi kepala Desa sangat vital dalam hal menciptakan perdamaian antar para pihak yang bertikai di wilayah Desanya bukan cuma di Event Paralegal Justice Award saja. “Tandas Alfie.
Hal senada dikatakan Idrus Saputra Perwakilan dari Aceh, kami tidak kecewa dengan pemilihan ini akan tetapi apa ukurannya, apa indikatornya dan apa pertimbangannya, sehingga 10 besar tersebut bisa terpilih. “Kata Idrus.
(**)