Masyarakat Desa Jatiwaras Meradang Soalkan Penerapan Dana Desa Tidak Transparan

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Masyarakat Desa Jatiwaras Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya gelar Audensi terhadap kepala Desa Jatiwaras yang ke 4 kalinya terkait Dana Profil Desa senilai Rp. 35.000.000 dan Dana Bantuan Hukum sebesar Rp. 48.000.000. dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Kamis 30/05/2024.

Pasalnya, masyarakat sudah melakukan audiensi mulai dari tanggal 18 – 24, sampai tanggal 27 Mei 2024, sudah ke 3 kalinya. Namun tidak ada kejelasan kemana Dana tersebut dikucurkan.

Sehingga masyarakat meradang kembali melakukan aksi audensi ke 4 kalinya mensoalkan kejelasan Dana tersebut pada hari Kamis 30/05/2024. Diduga Dana Desa yang diterapkan tidak berdasarkan kesepakatan Masyarakat dan telah menyalahgunakan wewenangnya selaku kepala Desa.”Ujarnya salah satu warga yang saat mengikuti Audensi.

Selain itu warga menambahkan, dalam hal ini kepala Desa Jatiwaras harus mempertanggungjawabkan dana yang sudah terpakai tersebut, baik secara administrasi maupun secara Hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

“Kami masyarakat bukan untuk menuntut peristiwanya, akan tetapi untuk menuntut perbuatannya, yang diduga bersalah dalam penyalahgunaan wewenang selaku pejabat publik. “Pungkasnya.

Di tempat yang sama Agus Hidayat, dari Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya yang membidangi Pembinaan dan Kerjasama Desa menyampaikan pernyataan kepala atas pengakuan penyalahgunaan wewenang bahwa dana yang di soalkan telah dipergunakan sebagian sehingga ada sisa sekitar Rp. 40 Juta.

Berdasarkan hasil Audensi yang di lakukan Masyarakat Desa Jatiwaras sepakat akan mengalihkan sisa Anggaran dari 2 Item kegiatan tersebut untuk pembangunan TPT berdasarkan kan hasil keputusan kesepakatan dalam Audensi di Aula Desa Jatiwaras Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya. Kamis (30/05/2024).

Namun selanjutnya, itu di serahkan lagi kepada forum masyarakat, Kami dari Dinas berupaya untuk membatu memfasilitasi, terkait menyikapi lebih lanjuti ada bidangnya masing-masing secara profesional sesuai tupoksinya. “Jelasnya.

Turut hadir Polsek Salopa, Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya, Sekmat Jatiwaras, Babinsa Koramil Salopa, Bhabinkhamtibmas, Kepala Desa Jatiwaras, Tokoh Masyarakat, beserta jajaran perangkat desa Audensi tersebut berjalan dengan aman lancar.

(Tim)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.