MPAL.Dan Laskar Lampung Indonesia Kembali Geruduk Polda Lampung

SERGAP.CO.ID

BANDAR LAMPUNG, || Ketua MPAL dan Ketum Laskar Lampung Indonesia kembali mengumpulkan tokoh tokoh adad dan ormas di kediaman ketua MPAL propinsi Lampung jalan Nusa Indah, Pahoman, Bandar Lampung. Selasa ( 28/05/2024)

Meniimbang adanya polemik beberapa waktu yang lalu, maskod pilkada balam , monyet yang dipakaikan pakaian adat Lampung.
Ketua MPAL Lampung , sutan segala ratu Menyampaikan, sedih dan prihatin ketika dibeberapa media, menyatakan KPU dan penyimbang adat sudah mengadakan perdamaian.

Sambil menunjukan peta Lampung sebelum adanya republik, yang mana berbentuk kerisidenan. Bandar Lampung berpusat di teluk Betung, Lampung Tengah di kota metro dan Lampung Utara di Kotabumi. Polemik ini kita bawa ke komisi III di DPR RI. Kita masih ada beberapa hari ke depan menyelesaikan polemik ini.

” Intinya permasalahan ini harus tuntas baik pembuktian ke dalam persidangan.
Dalam prinsip adat, tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan, baik secara adat maupun dengan aturan yang berlaku di Indonesia..” jelasnya

Selanjutnya Ketum LLI , Sunan nero juga menyampaikan beberapa poin ,. diantaranya

  1. Laskar Lampung baru dibentuk dlm 1 thn

2..LLI dalam salah satu isi dari Kemenhumkam nya juga menjaga adat istiadat Lampung.

Sunan nero juga menyarankan pertemuan dengan KPU, harus mengundang semua tokoh-tokoh adat Lampung se Lampung dan Sesuai adat Lampung perdamaian dengan memotong kerbau di patung gajah.

Namun kenyataannya himbauan dari ketum LLI tidak dihiraukan oleh KPU. Mereka (KPU) dan beberapa yang mengaku mewakili tokoh adat melakukan perdamaian sendiri dan isinya pun kami tidak tau persis oleh sebab itu hari ini diundang smua untuk memusyawarahkan hal ini.

“KPU dan beberapa orang yang mengaku wakil warga adat mengadakan kesepakan perdamaian dengan memberikan keris untuk bentuk permohonan maafnya.
Yang mana sebelumnya sudah ada kesepakan memotong kerbau di patung gajah .” Ungkapnya

Sedangkan ketua MPAL metro Andry Munawar
Sepakati dulu pelanggaran apa dulu yg dilakukan oleh KPU dan dengan beberapa barang bukti.
Ada dua jalur hukum yg dilakukan, peradilan adad dan peradilan hukum.
Karena peradilan adad sudah dihapus tapi dibeberapa kepaksian dan marga ada peradilan adad sendiri.
Dalam laporan hukum ada bentuk pencemaran nama baik dan pelecehan di dalam adad.
Yaitu launching maskod monyet berpakaian adad.

  1. Kopiah mas
  2. Selendang adat./ Pakaian

.
Dari pubian diwakili oleh Edison pubian gelar suttan nyukang penyimbang, kita ingin liat itikad baik dari KPU untuk penyelesaian adad nya, sedangan permasalahan hukum pelecehan pakaian adad harus diselesaikan di APH, baik dari tingkat Polsek sampai ke Polda karna delik hukumnya jelas.

” Ketua KPU harus diganti apabila tidak bisa menyelesaikan secara adat, muari atau motong kerbau di sesat agung sebagai bentuk permohonan maafnya ketua KPU dengan seluruh tokoh-tokoh adat yang ada di Lampung ini,'” tegasnya

Dari kuasa hukum Gunawan., dalam aspek hukum, dari kronologis awal, maskod monyet di gunakan KPU.
Pihak- pihak yg membuat maskod monyet melanggar norma-norma adad Lampung. Karateristik kita dianggap seperti monyet, pasal yang digunakan 151 ayat 1
Barangsiapa yg membuat maskod/simbol di media massa yang mengandung unsur kebencian, penghinaan dan memecahbelah. Sudah jelas ada pelanggaran.

” Pada tgl 19 kejadian kami lansung membuat pengaduan ke Polda. Pihak Polda menyarankan duma( pengaduan masyarakat ) dulu. Karena berharap dengan Duma ini akan ada pertemuan yang bisa menyelesaikan permasalahannya.

Tapi kenyataannya besok harinya KPU mengeluarkan penetapan monyet menjadi maskot pilkada Bandar Lampung
Ini jelas melanggar dan menghina adad Lampung lewat karakteristik monyet menjadi karakter orang Lampung.

Jadi ada alasan kita melaporkan KPU ke pihak kepolisan. Karena yang merasa terhina adalah.

  1. Tokoh adad Lampung
  2. Masyarakat Adat Lampung
  3. Warga Lampung yang lahir dan besar di Lampung ,” jelasnya

(Tim)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.