Ketua DPD Generasi Muda GRIB Muh. Akbar Umbu Nay, SH Melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu DKPP Lumajang

Ketua DPD Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GM.GRIB) Muh.Akbar Umbu Nay,SH Melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu DKKEPP Lumajang

SERGAP.CO.ID

JAWA TIMUR, || Ketua DPD Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GM.GRIB) MUH. AKBAR UMBU NAY. SH Jawa Timur. Melaporkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Lumajang ke Dewan Kehormatan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Pada Tanggal 20 Mei 2024. Mantan Ketua PANWASCAM kecamatan Sumbersuko dan Selaku Advokat menyampaikan bahwa Bawaslu Kab. Lumajang di duga tidak memiliki integritas,tidak profesional dan sangat penakut untuk menindak lanjuti setiap laporan maupun temuan panwascam yang di adukan ke BAWASLU Kab. Lumajang.

Inti dari laporan pengadu ke Dewan Kehormatan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (DKPP). Meminta untuk DKPP segara Menindaklanjuti Aduan Pengadu Terkait dugaan ketidak profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu, dengan memberikan sanksi berupa di berhentikan secara tetap kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Lumajang, dugaan tersebut berdasarkan alat bukti di yakini cukup dan pantas untuk memberikan sangsi tersebut kepada Ketua dan Anggota BAWASLU Kabupaten Lumajang tersebut.

Teradu Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. lumajang. Pokok perkara yang di laporkan oleh teradu ada dua jenis yaitu dugaan :

  1. Terkait tindak pidana pemilu yang di duga adanya keterlibat ketua dan anggota Bawaslu kab. Lumajang terkait prolehan suara peserta pemilu di Kecamatan Sumbersuko maupun di Lumajang.
  2. Akan di laporkan terkait pelanggaran kode etik ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Lumajang yang tidak netral, tidak profesional sehingga, merusak Marwah dan integritas Bawaslu seluruh Indonesia dan khususnya Bawaslu kab. Lumajang. Hormat Akbar Umbu Nay. SH

(MSS**)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.