Rumah Sekda Karawang Digledah Tim Penyidik Kejati Jabar

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, || Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menggeledah kediaman pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri, pada Senin, 20 Mei 2024. Penggeledahan ini terkait dengan kasus ruislag antara Pemerintah Kabupaten Karawang dan PT JIL.

Selain kediaman pribadi Acep Jamhuri, penggeledahan juga dilakukan di tiga lokasi lainnya, yaitu Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, ruang kerja Sekda Karawang, dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang.

Menurut pantauan, penggeledahan pertama dilakukan di Kantor PUPR Karawang bersamaan dengan ruang kerja Sekda Karawang.

Setelah itu, Acep Jamhuri bersama tim penyidik menuju salah satu kediamannya di kawasan Alun-alun Karawang atau Jalan Brigpol Sukarna.

Acep Jamhuri terlihat meninggalkan kantornya di kompleks Sekretariat Daerah Karawang sekitar pukul 11.50 WIB bersama tim penyidik.
Informasi dari sumber di Dinas PUPR Karawang menyebutkan bahwa penggeledahan masih berlangsung hingga pukul 11.30 WIB, namun sumber tersebut tidak mengetahui detail kasus yang tengah diselidiki.

Penggeledahan di kediaman pribadi Acep Jamhuri selesai sekitar pukul 13.20 WIB. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan kasus ruislag.

“Hari ini kami melakukan upaya paksa penggeledahan terkait kasus ruislag Pemda Karawang dengan PT JIL. Ini dilakukan untuk menjadikan terang benderang terkait kasus ini,” ujar Ketua Tim Penyidik Kejati Jabar, Agus Sastrawan, usai penggeledahan.

Agus Sastrawan menjelaskan bahwa upaya penggeledahan dilakukan untuk mencari titik terang dan memperkuat alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut.

“Dalam hal ini, kami melakukan penggeledahan untuk memperkuat alat bukti penyidikan,” tambahnya.

Sekda Karawang, Acep Jamhuri, juga mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Jabar. “Saya mengikuti proses hukum dan saya juga dalam hal ini kooperatif,” ujar Acep Jamhuri.

(Liputan : A hmad Z)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.