BIMA || Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., menghadiri acara Musyawarah Lokal Ke- VIII Orari (Organisasi Amatir Radio Indonesia) Lokal Bima Periode 2024.
Acara itu berlangsung Sabtu 18 Mei 2024 pukul 10.00 wita, di Aula Pos SAR Bima (Kalaki – Panda – Bima).
Dirilis Humas Polres Bima dalam kegiatan tersebut Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., diwakili oleh Kasat Binmas Iptu Sumardin.
Hadir dalam musyawarah lokal/ muslok Orari Ke- VIII Bima itu,Ketua orari NTB, Dandim 1608 Bima diwakili oleh Danramil Woha Lettu Bambang Irawan,Kapolres Bima diwakili oleh Kasat Binmas Iptu Sumardin, Kepala Dinas BPBD Kabupaten Bima,Ketua orari cabang Dompu,dan Anggota orari cabang Bima.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., mengatakan musyawarah Lokal ke-VIII Orari Lokal Bima , kita tingkatkan profesionalisme yang bersinergi dengan program pemerintah.
“Selamat atas terselenggaranya musyawarah lokal ORARI ini dan kami harapkan dengan adanya kegiatan ini bisa melahirkan Pengurus dan Program yang baik, dan bisa bersinergi dengan pemerintah” Ujarnya.
Dikatakannya, Organisasi Radio Amatir Indonesia (Orari) adalah organisasi yang memiliki potensi dalam bidang komunikasi, dan informasi yang selama sudah banyak membantu Polri dalam hal memelihara Kamtibmas.
Oleh karena itu, kata Kapolres peran Orari yang memiliki tanggung jawab sesuai perannya sebagai media informasi bagi masyarakat, dengan tetap menjaga nilai-nilai moral budaya bangsa dan daerah kita.
“Orari bukan hanya dijadikan sebagai tempat berkumpulnya para pecinta breaker, melainkan bisa menjadi wadah infomasi dan komunikasi bagi masyarakat luas”, pungkasnya.
(Obama)