Warga Di Kecamatan Jatiwaras Tasikmalaya Menolak Beras Tidak Layak Konsumsi Yang Merupakan Bantuan Program Kemensos

Dua Desa Di Kecamatan Jatiwaras Tasikmalaya Menolak Beras Tidak Layak Konsumsi Yang Merupakan Bantuan Program Kemensos
Ilustrasi Beras Bulog

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Beras Bantuan yang di salurkan Perum Bulog di Desa Sukakerta, dan Desa Kertahayu di Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, di tolak warga. Kamis (16/05/2024).

Penolakan warga ini dipicu kualitas Beras yang jelek dan buruk. Pasalnya beras yang disalurkan Perum Bulog diduga kualitasnya buruk, dan tak layak di kosumsi. “Ujar ketua Divisi Hukum DPC Apdesi Kabupaten Tasikmalaya Alfie Akhmad Sa,dan Harir, S.E,S.H..M.H

“Lanjut Alfi, beras yang disalurkan ke desa Sukakerta, Selasa sore ditolak oleh kaur Kesranya serta disaksikan oleh LPM, dan beberapa ketua RT akhirnya kepala Desa juga memutuskan untuk menolak bantuan beras tersebut. “Katanya Alfie.

Sedangkan di Desa Mandalahurip, Setiawangi, Jatiwaras langsung di salurkan. Namun di Desa kaputihan, Papayan. Neglasari dan Kertarahayu belum dibagikan ke Masyarakat.

“Sementara di Desa Mandalamekar dan Desa Ciwarak sudah diterima dan beras itu layak di kosumsi, kita sudah berniat akan menjaga hak – haknya warga, tapi warga akan menolak beras yang tidak layak atau kurang layak konsumsi karena itu bukan pemberian. “Ujar Alfie.

Beras itu sudah dibeli oleh pemerintah melalui anggaran APBN. Namun, seringkali beras yang diterima berkualitas jelek, kasihan masyarakat kalau dikasih beras yang kualitasnya kurang baik.  “Tegasnya Alfi

“Dengan sigap Camat Jatiwaras mengambil sikap, dalam hal ini mengundang para Kaur Kesra seluruh Desa yang ada di Jatiwaras, Rabu 15/05/2024 pukul 8.30 WIB di kantor Kecamatan Jatiwaras. Adapun yang hadir 8 kaur kesra, ada kaur kesra tiga desa yang berhalangan hadir. “Ucap Alfie.

” Hanhan Camat Jatiwaras dalam pertemuan menyampaikan, silahkan mau di terima atau tidak, itu hak kepala Desa dan Masyarakat, jangan takut menolak kembalikan beras berkualitas jelek ke Bulog. Bulog akan menggantinya dengan layak konsumsi. “Katanya Camat.

Ditempat yang sama hal senada juga dikatakan TKSK Maspupah, dalam hal ini dikembalikan lagi kepada Masyarakat dan Kepada Desa masing masing, kita tidak bisa memaksa. Selain itu Kasie kesejahtraan sosial (Kesos) mengatakan hal yang sama bahwa kalaupun beras tersebut di tolak ya tolak aja, jangan sampai beras nanti di simpan di halaman kantor desa. “Pungkasnya.

(**)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.