BIMA,|| Beredarnya Video Mesra Camat monta Kabupaten Bima mengundang sorotan para netizen dan jagad maya media sosial. Berbagai komentarpun ada negatif dan adapula yang positif.
Soal video viral tersebut, Istri syah Camat Monta, Meriyati Menno, S.Pd memberikan klarifikasi kepada sejumlah wartawan dikediamanya pada Senin, (13/5/2024). Selain melalui media massa ibu camat juga menyampaikan klarifikasi melalui unggahan di akun facebook milik pribadinya dengan nama @merin menno ummu fajrul.
Dalam klarifikasinya, Ibu camat monta yang akrab disapa Umi ini menjelaskan bahwa dalam video yang berdurasi tujuh detik tersebut sama sekali tidak mengandung porno aksi, mesum, atau perbuatan yang mengarah pada adegan seksualitas.
“Tidak ada aurat yang terbuka hanya saja video itu di-framing seakan-akan itu adalah vidio porno,” ujar Umi.
Umi juga menjelaskan, dua orang dalam video itu adalah suami-istri yang telah menikah secara sah berdasarkan hukum islam, saat itu masih dirahasiakan karena berbagai pertimbangan dan privasi
“Bahwa video itu dihajatkan untuk internal kami, tidak pernah meniatkan untuk mempublikasikannya dimanapun, namun vidio itu jatuh dan diedarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Wanita muallaf ini, mengaku bahwa pernikahan suaminya dengan istri keduanya atas permintaan dan inisiatif dari dia sendiri.
“Suami saya menikah atas dasar inisiatif saya sebagai istri untuk meminta suami menikah lagi tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan dalam hal ini saya memiliki alasan syar’i. Awalnya ditolak oleh suami dan untuk diketahui bahwa sebelumnya mereka tidak pernah berinteraksi apalagi berselingkuh, berzina, maksiat atau perbuatan tercela lainnya. Ini murni saya jodohkan dan saya sendiri kawal hingga halal,” ucapnya.
Dia juga mengaku, sepanjang 29 tahun pernikahannya, dia mengenal sosok suaminya sebagai pribadi yang baik berahlak mulia, sabar, pemaaf, ulet, suka menolong, serta bisa menjaga lisan dari kata-kata yang kotor dan keji.
“Beliau lahir dari keluarga terdidik dan pendidik yang menjunjung tinggi ilmu terbiasa dalam tradisi keilmuan. Di rumah kami, terkoleksi ribuah buku dari berbagai disiplin ilmu hal seperti itu juga yang membuat saya bangga bisa mendampinginya sebagai isteri,’ sebutnya.
“Saya adalah seorang muallaf berasal dari Kupang-NTT sebelumnya beragama kristen protestan atas hidayah dari Allah melalui suami maka saya merasakan indahnya iman dan islam, keluar dari kegelapan menuju cahaya Allah, saya bertekad untuk mengamalkan agama islam secara kaffah,” ucapnya.
Umi mengatakan, sebagai ASN atau pejabat publik sepanjang yang kami, ketahui tidak ada larangan secara mutlak kepada ASN laki-laki untuk menikah lagi dan hal itu diatur secara jelas dengan syarat yang ketat antara lain, adanya ijin istri pertama atau istri sah, punya kemampuan tuk menafkahi keluarga dan mampu berlaku adil dan sebagai istri saya telah rido dan mengijinkannya untuk menikah lagi.
“Terhadap masalah ini kami akan melakukan laporan dan klarifikasi kepada Bupati Bima melalui Inspektorat selaku pimpinan kami atas kejinya berita-berita yang beredar dan laporan itu akan kami sertakan bukti-bukti,” katanya.
Wanta yang juga menjabat sebagai kepala Unit DP3AP2KB Kecamatan Monta ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan keluarga yang tercederai perasaannya akibat pemberitaan keji dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada atasan secara berjenjang.
“Dengan adanya persoalan ini kami meminta dengan segala kerendahan hati untuk berhenti melakukan bully, menghujat dengan kata-kata yang tidak pantas karena kami khawatir itu menjurus kepada fitnah kedzoliman, Dan Allah maha-maha adil dan maha melihat perbuatan hambanya,” Pungkas Umi.
(TIM)