Sidang BP4R personil Polresta Balikpapan di Pimpin Waka Polresta Balikpapan

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Kota Balikpapan – K egiatan Sidang BP4R ( Badan Pembantu Penasehat Perkawinan,perceraian dan Rujuk ) yang di laksanakan secara Wajib kepada pasangan yang akan melaksanakan Ijin pernikahan di lingkungan Polresta Balikpapan sesuai Aturan Kep .Kapolri Yang mengatur tentang pernikahan Anggota Polri. Kegiatan di laksanakan di R Rapat Kapolresta lantai 2. Gd Utama ( 08 Mei 2024).

Waka Polresta Balikpapan AKBP Hendrik EB, SH.SIK serta di hadiri Sekertaris ,Rohaniawan , Kasiwas, Kasi propam, Bhayangkari serta Kedua Peserta dan wali /Orang Tua.

Sidang BP4R di gelar sebagai sidang dalam pemberian Izin Nikah pada Anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan kepada Calon Istri anggota Polri dapat membantu suami dalam pelaksanaan Tugas Kepolisian ” Jelasnya .

Waka Polres Berharap melalui sidang ini para anggota yang telah melaksanakan pernikahan ,untuk tidak melakukan perbuatan melawan Hukum dan bersama- sama menjaga Nama Baik dan Marwah institusi Polri .

Dalam kegiatan sidang ini Hadir 5 pasang personil yang akan melaksanakan sidang pernikahan / BP4R jajaran Polresta Balikpapan.

Kegiatan sidang BP4R berlangsung dengan Aman Lancar terkendali. ***( Humas Polresta Balikpapan).

(Jimmi)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.