KOTA BIMA || Kapolsek Rasanae Barat Polres Bima Kota AKP Siranuddin, SH memulai menggunakan sambolo Bima kepada Polki dan slempang bagi polwan pada Rabu, (01/05/2024).
Kapolsek Rasanae Barat Polres Bima Kota AKP Sirajuddin, SH melalui Panit Binmas AIPDA Nanang Kurniawan,SH menuturkan, menggunakan sambolo dan slempang khusus pada hari rabu dan dimulai pada tanggal 1 mei 2024 adalah melaksanakan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.IK. tutur nanang.
Kewajiban kepada seluruh personel menggunakan Sambolo Bima bagi polki dan menggunakan slempang tenunan khas Bima bagi personel wanita (Polwan).
Mengutip Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.IK., mengatakan, demi mendukung Kearifan Lokal guna memajukan geliat UMKN (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) di Bima, Polres Bima Kota Mewajibkan Seluruh Personil Menggunakan Sambolo Bagi Polki (Polisi Laki) dan Selempang Bagi Polwan (Polisi Wanita) tenunan Khas Bima Setiap Hari Rabu.
Hal itu disampaikan Kapolres saat gelar apel pagi dilapangan Mapolres Bima Kota Pada Rabu, (01/05/2024).
Kegiatan Tenun khas daerah bima wajib kita dukung secara total untuk mendorong kemajuan usaha mikro, kecil dan menengah. Tutur Kapolres.
Selain itu Kapolres Bima Kota juga menghimbau kepada seluruh personel polri agar menanamkan rasa cinta terhadap Daerah Bima. Kecintaan terdadap Daerah Bima bukan saja sebatas slogan akan tetapi harus di wujudkan dengan menggunakan Kain Tenunan Khas Bima. Ujar AKBP Yudha Pranata.
“Kita semua bangga jadi orang Bima”, pungkas Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata.
(Obama)