Polda Lampung Siap Tindak Pelaku Pengedar Oli Palsu Rugikan Masyarakat

SERGAP.CO.ID

LAMPUNG, || Polda Lampung Siap Tindak Pelaku Pengedar Oli Palsu Rugikan Masyarakat.Hal tersebut di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah, saat di hubungi oleh tim Media Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Pada Sabtu (27/4/2024).

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah, mengatakan pihaknya segera akan di komunikasikan terlebih dahulu dengan Dir Opsnal terkait.

“Waalaikum salam Pak, baik akn saya komunikasikan dengan Dir opsnal terkait. Terima kasih infonya Pak,”Ujarnya melalui via WhatsApp.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan saat di hubungi melalui via WhatsApp belum ada tanggapan.

Terpisah, Salah satu oknum pedagang diduga oli Palsu warga Pasar Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Inisial ML saat beberapa kali di hubungi melalui via telpon hingga beberapa kali berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh tim media PWDPI group ML sudah mengamankan barang bukti dagangan Oli di duga palsu miliknya alias tidak ada lagi ditokonya.

“Barang dagangan Oli palsu miliknya sudah di amankan pak. Cuma kami tidak tau di mana keberadaannya,”ungkap salah satu warga yang enggan ditulis namanya pada Jumat (26/4/2024).

Sumber lain juga menjelaskan, para pedagang eceran yang ada di daerah berdasarkan informasi di peroleh dari bandar besar yang ada di Bandar Lampung.

Narasumber juga menceritakan jika barang-barang Oli di duga palsu tersebut di peroleh dari jaringan Tanggerang Banten.

“Para pedagang di daerah di suplay dari pedagang besar Kota Bandar Lampung. Barang tersebut informasinya di dapat dari salah satu pabrik yang ada di tanggerang,”jelas Nara sumber pada Jumat (26/4)2024).

Tim media group PWDPI terus menelusuri keberadaan bandar besar Oli diduga palsu di Bandar Lampung. Hasil penelusuran serta identitas pelaku sudah diketahui dan sampai berita ini di turunkan belum dapat di hubungi.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.