KUPANG, || Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes,S.E.,M.M yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Ter Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Augusto M. Lopez dan Plt Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov NTT, Joaz Bily Oemboe Wanda,SP menandatangani nota kesepakatan tentang penambahan areal tanam padi melalui kegiatan pompanisasi di Lobi Makorem 161/Wira Sakti, Senin (22/04/2024)
Nota kesepakatan tersebut tertuang dalam nomor 521.3/PSP2HP/745/IV/2024 dan nomor 521.3/NK/11/IV/2024.
Kasi Ter Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Augusto M Lopez menjelaskan secara garis besar tentang nota kesepakatan ini.
“Dalam nota kesepakatan ini, Korem 161/Wira Sakti bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov NTT sepakat untuk melaksanakan pengawalan penambahan areal tanam padi melalui kegiatan pompanisasi di 22 (dua puluh dua) Kabupaten/Kota dengan luas potensi lahan sawah tadah hujan 75.406 Hektar dan kebutuhan pompa 4.944 unit,” jelas Kasi Ter Kasrem 161/Wira Sakti.
Lebih lanjut dikatakan Kasi Ter Kasrem 161/Wira Sakti bahwa hal-hal yang di atur dalam kesepakatan ini dapat di ubah dan di perbaiki berdasarkan kesepakatan para pihak
“Nota Kesepakatan ini berlaku sejak di tanda tangani sampai dengan bulan Desember 2024 serta dapat di perpanjang dengan persetujuan Korem 161/Wira Sakti bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov NTT,” pungkas Kasi Ter Kasrem 161/Wira Sakti. (Penrem)
(MSS**)