KAB. PESSEL, || Kemendikbud Ristek menegaskan tidak akan ada pergantian seragam sekolah pasca Lebaran 2024 seperti yang beredar di masyarakat. Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud kebijakan Anang Ristanto menegaskan , seragam sekolah saat ini masih berlaku sesuai Peraturan Mendikbud Ristek No.50/2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah.
Isu tersebut tidaklah benar, seragam sekolah saat ini masih berlaku sesuai Peraturan Mendikbud Ristek No.50/2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah,” tegas Anang Ristanto.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI berharap keterangan dan penjelasan dari pihak Kemendikbudristek tersebut dapat meredam dan mengakhiri kegaduhan tentang pergantian seragam sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA. “Informasi perihal pergantian seragam sekolah itu terbukti hoaks, karena pihak Kemendikbudristek tidak permah mengeluarkan kebijakan itu. Semoga penjelasan dari Kemendikbudristek tersebut dapat meredam dan mengakhiri kegaduhan di tengah masyarakat,” ungkap Lisda.
Meski demikian Lisda Hendrajoni sedikit menyayangkan respon dari Kemendikbudristek yang terkesan lamban dalam meluruskan informasi yang tidak benar tersebut, sehingga terlanjur menuai protes dan kecaman dari berbagai pihak. “Kedepan Kemendikbud diharap lebih sensitif dan menunjuk juru bicara yang tanggap dengan penjelasan yang clear sehingga tidak menjadi multi tafsir dan membuat gaduh ruang publik,” ucap Srikandi Nasdem tersebut.
Lisda juga menyebut perlu kiranya pihak kepolisian untuk mendalami Informasi Hoaks yang beredar tersebut, jangan sampai penyebarannya untuk menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, dan menyudutkan Instansi tertentu. ‘Polri perlu mendalami informasi hoaks tersebut jangan sampai ada niat dari penyebar informasi untuk menimbulkan kegaduhan dan instabilitas di masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Politisi asal Sumatera Barat tersebut juga meminta agar semua pihak termasuk masyarakat, perlu mengambil hikmah dari kejadian itu dengan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menanggapi setiap informasi yang beredar di medsos. “Semua pihak harus bijak dalam mencerna Informasi yang beredar. Dengan adanya keterangan dari pihak Kemendikbud ini, kita meminta agar masyarakat atau siapapun untuk tidak lagi menyebarkan informasi Hoax, terkait pergantian seragam baru bagi pelajar tersebut,” tutupnya.
(WH)