Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Ungkap Pelaku Perkara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Ungkap Pelaku Perkara Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

SERGAP.CO..ID

KOTA SAMARINDA, || Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Kembali Ungkap Pelaku Penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 378 Jo 372 KUHP.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Bitab Riyani SH., melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas SH. Menerangkan pada hari Minggu 24 Maret 2024 sekira pukul 19.30 saudara M kerumah orang tua pelapor di Jl. PU. Rt.02 Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimatan Timur, untuk menawarkan dua buah Alkon ke orang tua Korban an. H.L.

Sementara yang bersangkutan tidak punya uang membeli Alkon tersebut dan Korban menawarkan biar Korban yang membeli buat orang tuanya.

Sekira pukul 22:00 saudara M mengajak ke jln. Ciptomangunkusumo tepatnya di pelabuhan Veri Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan, setiba di sana adik Korban yaitu saudara I memberikan sejumlah uang Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) setelah menerima uang saudara M langsung pergi dengan alasan hendak mengambil Alkon yang di tawarkan di kapal, namun setelah itu Saudara M pergi tidak ada kabarnya. “Ujarnya Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas SH.

Lanjutnya Kanit Reskrim, pada hari Rabu 17 April 2024 sekira pukul 21.30 Wita, Korban Melapor Ke Polsek Samarinda Seberang dan Unit Reskrim melakukan Lidik serta mengamankan Saudara M. setelah anggota melakukan introgasi terhadap korban, atau pelapor dan hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan terhadap korban.

Selanjutnnya pelaku diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk di lakukan proses lebih lanjut dan mengamankan Barang Bukti Berupa 1 buah hand phone, dan print aut percakapan whatsApp. “Ungkap Kanit Reskrim.

(Jimmi/Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.