PANDEGLANG, || Direktur Kantor Hukum AM Munir & Rekan Misbakhul Munir menggelar acara halalbihalal dengan warga sekitar dan Rekan Se Profesi di Pondok Pesantren (Ponpes) Wasilatul Bani Nawawi Kuluwut Timur Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Sabtu (13/5/2023), pukul 02.00 hingga 21.00 WIB. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana, Samsul Bahri, SH.,MH.
“Akan diselenggarakan silaturahmi dalam momentum acara halal bihalal bersama rekan satu profesi dan juga masyarakat sekitar,” kata Samsul Bahri.
Samsul Bahri mengatakan Halalbihalal rutin tahunan dilakukan sebagai bentuk silaturahmi setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan.
“Halal Bihalal juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi dan menjaga keharmonisan antara individu atau kelompok di kantor hukum AM Munir khususnya dan umumnya dengan warga sekitar juga rekan seprofesi,” papar Samsul Bahri.
Ditempat yang sama, Misbakhul Munir menyampaikan ucapan terima kasih kepada undangan yang hadir dalam acara halal bihalal yang digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) Wasilatul Bani Nawawi Kuluwut Timur.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasinya kepada rekan-rekan seprofesi maupun warga sekitar yang menyempatkan diri untuk menghadiri acara ini, semoga silaturahmi dalam momentum halal bihalal dapat terus dilakukan setiap tahunnya,” ucap Direktur Kantor Hukum AM Munir & Rekan sekaligus pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Wasilatul Bani Nawawi.
Menurut DR Misbakhul Munir, SH.,MH. halal bihalal yang semula mubah (boleh) bisa menjadi sunnah jika diniatkan untuk melaksanakan perintah silaturahmi dan bahkan bisa menjadi wajib jika dikaitkan dengan wajibnya minta maaf dan kehalalan atas kesalahan dirinya kepada orang lain.
“Tradisi ini umumnya dilakukan setelah lebaran Idul Fitri maupun Idul Adha. Pada kegiatan halal bihalal, orang-orang akan mengunjungi rumah keluarga dan kerabat untuk saling bersilaturahmi, kamipun berharap dalam profesi perlu silaturahmi antara sesama rekan terus dijalin sehingga dapat meningkatkan sinergi antara kantor hukum satu dan yang lainnya,” beber Direktur Kantor Hukum AM Munir & Rekan.
(Kamri s/ Embing)