Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M. I.K., Tegaskan, Amankan Pelaku Blokir Jalan di Cabang Waro

SERGAP.CO.ID

BIMA || Tindakan tegas diambil oleh Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Sutomo SIK., MIK., mengamankan beberapa Warga Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima Kamis (11/04/24) sekira Pukul 13.00.Wita.

Bacaan Lainnya

Diamankan nya tiga warga tersebut buntut dari kasus penganiyaan yamg terjadi di pantai Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada Rabu 10/04/24 sekira pukul 17.00. Wita.

Tiga orang yang diamankan tersebut merupakan saudara kandung korban karena melakukan pembolokiran jalan di Cabang Waro Kecamatan Monta dengan tuntutan agar pihak kepolisian menangkap para pelaku.

Aksi Pemblokiran yang mengakibatkan kemacetan panjang pasalnya jalan tersebut merupakan satu satunya jalam menuju obyek wisata Pantai Wane,Sarae me,e dan pantai woro yang setiap hari libur selalau dipadati pengunjung.

Pemblokiran jalan itu sempat dibuka oleh pihak keluarga setelah diberikan pemahaman oleh Kapolsek Monta AKP Takim, namun tidak berlangsung lama pihak keluarga kembali melakukan aksi blokir jalan hingga 3 kali.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo yang mendapakan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah pihak keluarga korban tersebut langsung merespon dengan mendatangi TKP membuka Blokir jalan dan mengamankan para pelaku.

Dalam kesempatan itu dihapan warga dan orang tua korban AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., menjelaskan bahwa pemblokiran jalan merupakan tindakan yang melawan hukum.

“Apapun alasannya blokir jalan merupakan tindakan melawan hukum pasalnya merugikan dan meresahkan masyarakat siapa pun yang melakukan perbuatan melawan hukum akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” .Tegas Kapolres.

Lanjutnya, terkait kasus penganiyaan tersebut kami dari kepolisian sudah melakukan upaya dengan memburu para pelaku secara intens.

“Serahkan kepada kami kasus ini jangan main hakim sendiri, apabila masih saja ada yang melakukan hal serupa kami akan tindak tegas”. Ujarnya.

Dirilis Humas Polres Bima dari tangan para pelaku pemblokiran jalan tersebut polisi mengamankan sembilan bilah parang dan satu buah tombak.

Untuk para terduga pelaku penganiayaan tersebut akan diserahkan oleh pihak keluarganya ke pihak Kepolisian Tutupnya.

(Obama)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.