BIMA || Respon cepat Kepolisian Sektor Woha Polres Bima Polda NTB meringkus pelaku penganiayaan di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Kasus Penganiayaan yang melukai korban berinisial RD (L/40) Warga Desa Dore Kecamatan Palibelo yang dilakukan oleh pelaku berinisial FD (L/29) Warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada Senin 01/04/24 sekira pukul 17.50. WITA.
Dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, kejadian itu berawal korban menagih uang koperasi “Jaya utama” tempat korban berkerja, kepada orang tua pelaku.
Namun saat itu sempat terjadi adu mulut antara korban dengan orang tua pelaku, tiba-tiba datang pelaku dan tanpa basa basi menusuk korban sebanyak 1 (satu) kali menggunakan sebilah pisau belati yang mengenai dada bagian kanan korban.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek pada bagian dada kanan dan masyarakat sekitar korban dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Woha AKP Sudirman SH yang mendapat informasi tersebut memerintahkan personelnya agar meringkus pelaku.
Personel gabungan Polsek Woha dan Resmob yang dipimpin oleh KSPKT Aipda Muhlis melakukan serangkaian penyelidikan.
Enam jam kemudian tepatnya pukul 01.30 WITA dini hari didapatkan informasi bahwa pelaku berada didepan Kampus Stikes Yahya.dan pasa saat diringkus pelaku tidak melakukan perlawanan.
Kapolres Bima AKBP, Eko Sutomo SIK., MIK., melalui Kapolsek Woha AKP Sudirman SH, membenarkan adanya kejadian itu dan pelaku sudah diamankan kurang dari 24 jam.
“Kami telah mengamankan saudara FD Pelaku Penganiayaan terhadap saudara RD dan saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Woha untuk diproses hukum lebih”. Ucapnya.
AKBP Eko Sutomo juga menghimbau pihak keluarga dan masyarakat agar menyerahkan kasus ini sepenuh kepada pihak kepolisian demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Bima.
(Obama)